Berita Surabaya

Kronologi Bayi Tak Berdosa Dibanting 2 Kali Sampai Tewas Membusuk di Rumah oleh Ibu Kandung

Seorang ibu ditetapkan tersangka usai diduga membunuh bayinya sediri di dalam rumahnya hingga membusuk

Editor: faridmukarrom
Luhur Pambudi
Tersangka bernama Eka Sari Yuni Hartini (26). 

TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Inilah kronologi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh ibu kandung terhadap bayinya.

Diketahui kasus ini jadi perhatian usai korban ditemukan tewas membusuk di dalam rumahnya.

Peristiwa ini terjadi di Jalan Siwalankerto Tengah, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022).

Pada saat itu sang nenek korban, melaporkan jika cucunya meninggal dunia membusuk di dalam rumahnya.

Usut punya usut bayi itu sudah diketahui tewas beberapa hari sebelum dilaporkan.

Baca juga: Nenek di Siwalankertao Surabaya 3 Hari Tidur Dengan Jenazah Bayi Anaknya Karena Takut Ancaman Bunuh

Namun kematian, bayi itu sengaja tak dilaporkan oleh sang nenek karena perintah dari anaknya. Yang tak lain Ibu kandung bayi itu.

Kondisi bayi yang ditemukan membusuk
Kondisi bayi yang ditemukan membusuk (Istimewa)

Hingga akhirnya karena di dalam rumah tercium bau aroma tak sedap, sang nenek lalu melaporkan kejadian ini ke kepolisian.

Pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan meminta sejumlah keterangan saksi terkait kasus ini.

Dan akhirnya polisi menetepkan satu orang tersangka dari kasus pembunuhan bayi itu.

Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco mengungkapkan, tersangka bernama Eka Sari Yuni Hartini (26). 

Baca juga: Raut Wajah Hendak Menangis, Ibu Ini Akhirnya Jadi Tersangka Usai Banting Bayinya Sampai Tewas

Tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban atau anaknya yang berinisial ADO berusia lima bulan. 

Pasalnya, ditemukan sejumlah bekas luka memar pada beberapa bagian tubuh korban. Mulai dari kepala bagian belakang, hingga punggung. 

Baca juga: Orangtua Bayi yang Biarkan Anaknya Tewas Membusuk di Rumah Surabaya Akhirnya Ditangkap Polisi

Temuan tersebut, didasarkan pada hasil visum yang dilakukan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya, pada Sabtu (25/6/2022). 

"Bukan sekali saja (kekerasan), tapi itu berulang kali sebelumnya," ujarnya di Mapolsek Wonocolo, Minggu (26/6/2022). 

Baca juga: Geger Bayi Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah, Diduga Sudah Diketahui Orangtua Tetapi Tak Dilaporkan

Temuan hasil visum tersebut, telah dilakukan pencocokan terhadap hasil penyelidikan kepolisian. Ditemukan fakta, korban sudah dinyatakan tewas sejak Selasa (21/6/2022) sore. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved