Sidang Asusila Sekolah SPI
Keterangan Saksi Dugaan Asusila JE Pendiri Sekolah SPI Kagetkan Kuasa Hukum, Fakta Ini yang Diungkap
Pelapor pernah menginap di hotel bersama dengan pacarnya pada Januari 2021, sebelum laporan. Karena laporannya Mei 2021.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batu, Edi Sutomo SH MH, menjelaskan dalam agenda sidang kali ini menghadirkan dua orang saksi dari pihak SPI yang meringankan terdakwa.
“Dua orang saksi dari SPI, yang pertama berinisial SU,dulunya merupakan siswi satu angkatan dengan korban mulai 2008 sampai 2011 sampai bekerja di SPI hingga sekarang di merchandise.
Saksi kedua berinisial MSM, yang sekarang ini bekerja di salah satu hotel di Madiun sebagai front office,” terangnya.
Edi Sutomo yang juga Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batu, mengungkapkan agenda sidang berikutnya dijadwalkan seperti semula.
“Jadwal sidang selanjutnya hari Senin tanggal 27 Juni tahun 2022. Saksi yang dihadirkan ahli pidana dari kuasa hukum SPI,” tandasnya.