Berita Kediri

Kota Kediri Masuk Kota Terbaik Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Versi Kemenpan RB

Kota Kediri menerima piagam penghargaan salah satu dari 17 peserta terbaik se Indonesia dalam kompetisi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (P4)

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Pemerintah Kota Kediri menerima piagam penghargaan salah satu dari 17 peserta terbaik se Indonesia dalam kompetisi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (P4) Kemenpan RB. 

Sejalan dengan isi dari Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik Pemkot Kediri berkomitmen untuk melakukan transparansi. 

Dimana setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. Disamping itu setiap Informasi Publik harus dapat diperoleh setiap Pemohon Informasi Publik dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.

Aduan yang masuk baik melalui Whatsapp : ( 08113787119 ) telepon : (0354 ) 2894000 atau SMS ke 1708 dan kunjungan langsung dimasukkan dalam website resmi cc.kedirikota.go.id dan dapat diakses oleh publik. "Tahun 2021 total aduan sebanyak 6.496 dan 85,5 persen melalui Whatsapp,” terangnya.

Dijelaskan Apip, sistem pengaduan masyarakat yang dijalankan Pemkot Kediri baik itu melalui SP4N-LAPOR ataupun SURGA mampu menambah capaian indeks kepuasan masyarakat.

"Misalnya peningkatan jumlah pengaduan SP4N-LAPOR pada 2020 sejumlah 28 pada 2021 sebanyak 57. Hal ini berdampak pada kenaikan nilai IKM dari 3,48 menjadi 3,51 di tahun 2021,” tambahnya.

Karena nilai rata-rata tindak lanjut aduan adalah 4,6 hari. Nilai itu tidak melebihi batas standar nasional 5 hari. Sehingga durasi penyelesaian pengaduan oleh Pemerintah Kota Kediri sudah baik.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved