Copet saat Pengajian Akbar
Pengajian Akbar KH Anwar Zahid Dikotori Sejumlah Copet, Terbagi 2 Kelompok Usia Pelaku Sudah Udzur
Pengajian Akbar yang mengundang Mubalig kondang asal Bojonegoro, Jawa Timur, KH Anwar Zahid dikotori sejumlah copet.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pengajian Akbar yang mengundang Mubalig kondang asal Bojonegoro, Jawa Timur, KH Anwar Zahid dikotori sejumlah copet.
Pengajian Akbar itu sendiri digelar saat peresmian Gedung Madrasah Diniyyah di Plumbungan, Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah.
Rupanya banyaknya jamaah yang hadir dalam pengajian itu dimanfaatkan tangan jahil untuk mengais rezeki.
Aparat kepolisian dari Unit Resmob Polres Sragen yang ikut mengamankan pengajian berhasil menangkap dua pencopet.
Pelaku yang ditangkap itu pria dan wanita yang usianya sudah udzur.
Penangkapan tersangka berawal saat anggota Resmob Polres Sragen yang mengamankan Pengajian Akbar peresmian Gedung Madrasah Diniyyah bersama KH. Anwar Zahid di Plumbungan, Karangmalang, Sragen mendapat laporan dari warga ada handphone jamaah hilang akibat kecopetan.
Dari laporan yang ada, Unit Resmob langsung turun untuk menyelidiki dsn mapping di lokasi pengajian.
Dari hasil mapping, petugas mencurigai gerak-gerik seorang laki-laki dan perempuan.
Setelah dicurigai, polisi mengamankan keduanya dan menggeledah tubuh mereka.
Ternyata ditemukan sebanyak delapan handphone berbagai merek.
"Setelah diinterogasi lanjutan, ternyata ada copet lain yang bergerilya," tutur Kasi Humas Polres Sragen AKP Suwarso, Jumat (17/6/2022).
Dari pengakuan tersangka yang ditangkap lebih dulu ada dua copet lain yang masih berkeliaran.
Dalam hitungan menit, kedua copet lain yang juga pria dan wanita ikut ditangkap.
Setelah digeledah, polisi mendapati barang bukti sebuah handphone yang disimpan di dalam tas selempang.
Dari kelompok 1, tersangnya SRJ (54), warga Kecamatan Karangtengah, Demak, KSM (63) warga Kecamatan Pedurungan Semarang, berperan sebagai eksekutor untuk menggasak barang dari jamaah.
Sementara dari kelompok kedua, PR (59) warga Kecamatan Tanon, Sragen yang juga residivis kasus sama juga berperan sebagai eskekutor.
SPR (50), yang tinggal satu RT dengan PR berperan menghimpun barang curian dari kelompok pertama dan kedua.
"Modusnya mencari calon korban saat berkerumun lalu pelaku mengambil handphone di tas atau di saku baju, " katanya. (Tribun Jateng)