Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Pembunuhan Ibu & Anak di Subang Apa 'Dipetieskan'? Kuasa Hukum Yosep Kirim Surat ke Kapolri
Harusnya polisi menyampaikan pada kita apa yang jadi kendala. Jangan seolah-olah dipetieskan kasus ini sudah hampir setahun tidak ada tindaklanjutnya.
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, dalam waktu dekat, penyidik akan menetapkan tersangka.
Kapolda menegaskan, polisi tidak berhenti bekerja untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis ini.
Pasalnya, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini telah menjadi bulan-bulanan pihak kepolisian juga masyarakat.
"Pengungkapan tersangka dalam kasus ini sangat dinantikan banyak orang," terangnya.
Pria dengan pangkat dua bintang di pundak itu minta doa dan dukungan pada masyarakat agar kasus ini dapat segera jelas dan dibuka ke publik.
"Sudah mengarah tersangka. Mohon doanya kepada masyarakat Jawa Barat khususnya masyarakat Subang," tandas Irjen Suntana
"Tapi saya ingin sampaikan komitmen bahwa pihak kepolisian tidak berhenti mengungkap kasus ini," tandasnya.
Terkait pengungkapan siapa dalang pembunuhan, polisi harus ekstra hati-hati dalam menangani.
Dalam peristiwa itu, jasad Ny Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu ditemukan dalam kondisi ditumpuk di bagasi mobil Alphard di rumahnya di Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, 18 Agustus 2021.
Kondisi keduanya gak mengenakan baju, sepertinya pelaku sengaja melepas baju ibu dan anak agar terkesan ada perbuatan tak senonoh.
Namun setelah divisum, kedua jasad itu bersih tanpa ada indikasi perbuatan menyimpang.
Kasus yang menarik atensi banyak kalangan itu masih menjadi tanda tanya hingga kini.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo, mengatakan polisi belum menentukan tersangka hingga kini.

"Total ada 121 orang saksi yang diperiksa," ujar Ibrahim saat dihuhungi, Selasa (14/6/2022).
Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi juga turut menganalisis barang bukti yang ditemukan penyidik di tempat kejadian perakara (TKP).