Ibadah Haji 2022
192 Calon Jamaah Haji Dari Trenggalek Berangkat Dini Hari, Dilepas Langsung Oleh Bupati Mas Ipin
Sebanyak 192 calon jamaah haji dari kabupaten Trenggalek berangkat ke Surabaya untuk selanjutnya akan terbang ke tanah suci.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TRENGGALEK - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin melepas keberangkatan calon jemaah haji (CJH), Kamis (9/6/2022) dini hari.
Sebanyak 192 CHJ asal Trenggalek berangkat menuju Asrama Haji di Surabaya, untuk kemudian menuju Tanah Suci.
CJH asal Trenggalek masuk dalam gelombang I kloter 8.
Bupati yang akrab disapa Mas Ipin itu berharap, para CJH asal Trenggalek diberi kemudahan dan kelancaran selama di Tanah Suci.
"Saya mendoakan, semoga diberi kelancaran saat berangkat. Disana juga lancar, tidak ada kekurangan satu apapun," kata Mas Ipin.
Mas Ipin juga berharap, para CJH asal Trenggalek bisa menjadi haji mambrur dan kembali pulang ke kampung halaman dengan selamat.
Sebanyak 192 CJH asal Trenggalek merupakan sebagian dari mereka yang pemberangkatannya ke tanah suci tertunda akibat pandemi dua tahun terakhir.
Jumlah yang berangkat tahun ini hanya 50 persen dibanding pemberangkatan haji sebelumnya.
Hal itu disebabkan adanya pembatasan jumlah jemaah dan usia yang diatur oleh Pemerintah Arab Saudi.
CJH asal Trenggalek terdiri dari 85 pria dan 107 wanita.
Sebanyak 87 orang berusia antara 50-59 tahun. Jumlah ini paling mendominasi.
Yang turut banyak adalah CJH usia 60-64, yakni 69 orang.
CJH tertua adalah Somiman (65), asal Desa Masaran, Kecamatan Munjungan. Sementara termuda adalah Muhamad Fahrur Rozikin (25), asal Desa Sumberejo, Kecamatan Durenan.Â
Â
Seorang Jamaah Haji Asal Tulungagung Masih Tertinggal di Tanah Suci Karena Sakit |
![]() |
---|
Pulang Dari Tanah Suci, 24 Jamaah Haji Asal Jatim Positif Covid-19 |
![]() |
---|
Pulang Dari Tanah Suci, Seorang Jamaah Haji Asal Trenggalek Terindikasi Positif Covid-19 |
![]() |
---|
Jemaah Haji Asal Kota Blitar Dijadwalkan Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini |
![]() |
---|
Kronologi 46 WNI Apes Ikuti Haji Jalur 'Haram', Dideportasi Arab Saudi dan Diwajibkan Bayar Denda |
![]() |
---|