Berita Kediri

Selama Operasi Pekat Semeru, Polres Kediri Kota Tangkap 173 Pelaku Kejahatan

Selama Operasi Pekat Semeru yang berlangsung 23 Mei-3 Juni 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap 166 kasus kejahatan dengan 173 tersangka

Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/luthfi husnika
Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho saat diwawancarai jurnalis 

Reporter: Luthfi Husnika

TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Selama pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru yang berlangsung 23 Mei-3 Juni 2022, Polres Kediri berhasil mengungkap 166 kasus kejahatan.

Dari 166 kasus yang berhasil diungkap, polisi menetapkan 173 orang sebagai tersangka untuk diproses hukum lebih lanjut.

"Total ungkap kasus ada 166. Ini dari berbagai kasus ya mulai dari kasus miras, judi, narkoba, prostitusi dan premanisme sampai pornografi," ungkap Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho, Selasa (7/6/2022).

Kapolres Kediri menuturkan, dari kasus itu yang paling banyak adalah kasus miras. Total kasus miras dalam operasi yang digelar selama hampir dua pekan tersebut berhasil mengamankan 152 tersangka.

Sedangkan terbanyak kedua adalah tersangka kasus judi yakni sebanyak 10 orang dan 8 tersangka kasus narkoba. Sedangkan premanisme, prostitusi dan pornografi masing-masing satu tersangka. 

AKBP Agung menjelaskan, semua tersangka diamankan pihak kepolisian dari laporan warga serta informasi di lapangan pada seluruh wilayah Kabupaten Kediri. 

"Kami sisir wilayah yang disinyalir terdapat indikasi gangguan kamtibmas," paparnya. 

Meskipun operasi pekat sudah selesai, pihaknya menegaskan jajaran Polres Kediri untuk terus melanjutkan operasi sebagai upaya untuk membasmi penyakit masyarakat di Kabupaten Kediri. Hal itu guna terwujudnya Kabupaten Kediri yang aman, kondusif, dan nyaman.

"Pada intinya Operasi Pekat Semeru 2022 ini digelar dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga," tutupnya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved