Berita Gresik

Suami Grebek Istri Lagi Selingkuh Dengan Teman Kerja di Rumah Kontrakan Short Time

Seorang pria menggrebek istrinya sedang tidur dengan teman kerjanya di sebuah rumah kontrakan short time di Gresik. Ironisnya, ini kedua kali terjadi

Editor: eben haezer
ist
Pasangan selingkuh saat dibawa ke Balai Desa Peganden, Manyar, kabupaten Gresik, Jumat (3/6/2022). 

Reporter: Willy Abraham

TRIBUNMATARAMAN | GRESIK - Seorang pria menggrebek istrinya yang berselingkuh dengan seorang pria di rumah kontrakan short time

Peristiwa ini terjadi di desa Peganden, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jumat (3/6/2022)

Pria tersebut berinisial SP. 

Saat mendapati perselingkuhan itu, SP tak bisa menahan diri. Apalagi ini kali kedua SP memergoki istrinya yang berusia 56 tahun itu dengan pria lain

Di kali kedua ini, SP kedapatan bersama pemuda 24 tahun berinisial SC yang tak lain adalah teman kerjanya. Pria itu adaah warga Tuban yang telah beristri.  

Saat digrebek, mereka berduaan di sebuah rumah kontrakan yang disewa selama tiga jam. Tarif sewa rumah itu hanya Rp 100 ribu.

Setelah digrebek, pasangan mesum itu langsung dibawa ke Balai Desa Peganden, Manyar.

Warga pun geram dengan adanya praktik prostitusi tersebut. Kepala Desa Peganden, Mustain memastikan keduanya merupakan warga luar Peganden.

"Sudah saya laporkan ke polsek Manyar," kata Mustain, Sabtu (4/6/2022).

Rumah yang menjadi tempat prostitusi itu dalam waktu dekat akan ditutup sementara oleh pihak desa.

Diketahui, pemilik rumah itu merupakan warga dari luar kota.

Rumah itu disewakan dengan durasi harian, bahkan per jam. 

"Senin besok saya pasang plang di rumah itu. Biar pemiliknya datang ke Balai Desa," tegas Mustain.

Kapolsek Manyar, AKP Windu Priyo Prayitno membenarkan adanya laporan dugaan perzinahan tersebut. Pasangan selingkuh tersebut sama-sama sudah berkeluarga.

"Baik perempuan dan laki-lakinya sudah kami panggil," ujarnya. (wil)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved