Berita Tulungagung
Warga Binaan Kasus Sabu-sabu di Lapas Tulungagung Melahirkan Bayi Perempuan
seorang perempuan warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung melahirkan anak perempuan. Begini perlakuan pihak lapas.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - D (23), seorang perempuan warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung melahirkan anak perempuan pada 21 Mei 2022 sekitar pukul 1000 WIB.
D adalah narapidana kasus sabu-sabu yang juga ditangkap bersama suaminya, V (23) pada September 2021 lalu.
Keduanya mulai menjalani penahanan di Lapas Tulungagung pada November 2021.
D mendapat vonis 2 tahun 3 bulan penjara, dan sudah menjalani 6 bulan.
"Saat masuk ke Lapas, D sudah dalam kondisi hamil tiga bulan," terang Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Tunggul Buwono, Selasa (31/5/2022).
Selama kehamilannya di dalam Lapas, D diberlakukan layaknya ibu hamil umumnya.
Pihak Lapas memberi kesempatan D untuk memeriksakan kehamilannya secara rutin.
Selain itu Lapas juga menyediakan susu hamil untuk D untuk memastikan kesehatan janinnya.
"Seperti warga binaan yang manula, kami sediakan jatah susu kalsium. Ini ada warga binaan yang hamil, kami sediakan susu ibu hamil," sambung Tunggul.
Proses kelahiran secara normal di RSUD dr Iskak.
Kini setelah anak D lahir, Lapas juga memperhatikan tumbuh kembangnya.
D tetap diberi kesempatan ke Posyandu untuk memantau tumbuh kembang anaknya.
"Kami juga memperhatikan jadwal vaksin anaknya. Semua harus diberikan seperti anak-anak lain," tegas Tunggul.
Lapas terus memperhatikan kebutuhan nutrisi D serta anaknya.
Tunggul juga memberi kesempatan V, ayah bayi untuk mengunjungi anaknya.