Regional
Ancaman Oknum Polwan Saat Razia Balap Liar, Kalo Ada Merekam Nanti Beta Injak Kasih Mati
Ketegangan memanas, hingga keluar perkataan bernada ancaman dari Polwan. Kalo ada merekam nanti beta injak kasih mati
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
"Ada kalimat yang dilontarkan oleh personel Polwan yang saat itu mengamankan pelanggar lalu lintas 'kalo ada nanti beta injak kasih mati' hingga menjadi viral di media sosial."
"Kami sudah mengklarifikasi dan maksud dari kalimat tersebut artinya jika ada yang merekam video saat mengamankan pelanggar lalu-lintas membawa senjata tajam, maka ponselnya menjadi sasaran anggota, dan bukan orangnya, tapi disalahartikan oleh netizen yang tidak mengetahui kejadian secara utuh," jelas Krisna.

Nikahi Polwan untuk Tameng
Pejabat berinisial DK saat menikahi SC, Polwan cantik mengaku masih bujang saat melangsungkan pernikahan November 2021 lalu.
Hari-hari pertama menjalani pengantin baru berjalan seperti biasa tidak terlihat kebusukan sang suami.
Bahkan foto acara pernikahan sang Polwan dengan DK diunggah ke akun instagramnya. Ucapan selamat mengarungi bahtera rumah tangga pun mengalir dari kedua mempelai.
Namun setelah beberapa bulan menjalani pernikahan, SC mulai mencium hal tidak beres dari suaminya.
DK diduga selingkuh dengan wanita lain.
Suami Polwan SC merupakan ASN Protokoler Pemda Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berinisial DK (31).
Sementara wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34), yang juga ASN di bagian protokoler Pemda OKI.
Hingga akhirnya, dugaan perselingkuhan itu dilaporkan SC ke Polda Sumsel.
SC sendiri mengungkapkan baru tahu jika suaminya sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Untuk mendukung data yang ada, SC turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.
"Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi," tegas SC dalam unggahannya.
Perselingkuhan yang dilakukan DK (suami Polwan) dengan WA berlangsung selama 7 tahun (2015 - 2022).