Berita Gresik
Miris! Seorang Anak di Gresik Jadi Korban Pencabulan Sampai Depresi, Pemkab Belum Beri Pendampingan
Seorang anak berusia di bawah umur menjadi korban kebiadaban atau pemuas hawa nafsu oleh seorang pria.
Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Willy Abraham
TRIBUNMATARAMAN.com | GRESIK - Seorang anak berusia di bawah umur menjadi korban kebiadaban atau pemuas hawa nafsu oleh seorang pria.
Korban mulai stres karena minimnya pendampingan.
Keluarga korban telah melaporkan ke polisi.
Keluarga sedikit kecewa karena pendampingan dari Dinas terkait kepada korban minim.
Korban yang tinggal di rumah kos bersama keluarganya yang berada di Kecamatan Menganti, Gresik itu, sering emosi sendiri. Dia mengalami trauma berat. Kadang berbuat nekat dengan mencekik bahkan menggigit orang tua dan adik-adiknya.
Ayah korban, Ferdinand Koster mengatakan, anaknya dicabuli hingga berkali-kali. Dia pun sampai pindah tempat tinggal. Paska kehormatan anaknya yang masih bau kencur direnggut, kondisi dan perilaku anaknya berubah drastis.
Dia menyoroti pendampingan dari dinas terkait yang dianggap minim. Kata Ferdinand, ada saja alasannya, sehingga petugas tidak datang ke tempat tinggalnya yang berada di rumah kos tersebut.
"Waktu awal saja satu dua hari dan terakhir tak ada pendampingan sampai hari ini, tidak ada. Anak saya butuh pendampingan psikis," ujarnya, Senin (23/5/2022).
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pengarusutamaan Hak Anak, Dinas KBPPPA Gresik, Soerati Mardhiyaningsih mengatakan sudah ada pendampingan.
Pihaknya telah melakukan pendampingan kepada korban baik saat dipanggil menjadi saksi di kepolisian maupun konseling ke Psikolog. Ningsih menegaskan Dinas KBPPA selalu terbuka. Jika memang korban meminta ada pendampingan lagi, dia berjanji akan melakukannya lagi.
"Kami sudah melakukan pendampingan sesuai kebutuhan korban dan susah sesuai kebutuhan. Pendampingan sudah sesuai kebutuhan klien kalau ada yang dikeluhkan, tidak ada laporan ke kita kok selama ini," katanya.
Kasatreskrim Polres Gresik, Iptu Wahyu Riski Saputro menjelaskan, terkait kasus pencabulan itu kepolisian sudah menyidik dan memproses hukum terduga pelaku.
Bahkan, kasusnya sudah diserahkan ke kejaksaan setempat. Perkembangan selalu dia sampaikan kepada keluarga korban.
"Pada 26 April berkas perkara sudah kami limpahkan ke kejaksaan, penanganan sudah sesuai SOP yang berlaku. Progresnya setiap perkembangan penyidikan sudah kami sampaikan," terang Wahyu