Rebutan Janda yang Jadi Primadona

Kasatpol PP Makassar Bunuh Pesaingnya untuk Merebut Hati Primadona Dishub Pakai Uang Negara

Sesuai rekonstruksi yang digelar penyidik Polda Sulsel, dana pembunuhan berencana yang dipakai Iqbal Asnan adalah uang operasional Satpol PP.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Pembunuhan berencana pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar, Najamuddin Sewang di rekontruksi di beberapa lokasi, Kamis (19/5/2022) (KOMPAS.COM/HENDRA CIPTO) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pembununuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Makassar, Najamuddin Sewang yang diotaki Kasat Pol PP, m Iqbal Asnan muncul fakta baru saat digelar rekonstruksi, Kamis (19/5/2022).

Dalam rekonstruksi itu setidaknya ada temuan dua fakta baru yang selama ini tidak sampai muncul ke media.

Pertama, upaya menyantet Najamuddin Sewang dengan cara menyantet.

Kedua, uang yang dipakai ongkos eksekutor adalah uang negara.

Sesuai rekonstruksi yang digelar penyidik Polda Sulsel, dana pembunuhan berencana yang dipakai Iqbal Asnan adalah uang operasional Satpol PP.

Artinya, Iqbal Asnan diduga memakai uang negara untuk memuluskan rencana pembunuhan terhadap lawan asmaranya.

Fakta tersebut terkuak dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diurai Polda Sulsel.

Dalam BAP tersebut diketahui Iqbal Asnan menyerahkan uang Rp 20 juta di samping rumahnya kepada Asri (tersangka) yang merupakan ajudan pribadinya.

Kepada Asri, Iqbal Asnan mengatakan, uang tersebut adalah uang operasional Satpol PP.

Uang tersebut diminta Iqbal agar Asri menyerahkannya kepada Sulaiman, seorang anggota kepolisian.

Dalam kesaksiannya, sang ajudan mengurai beberapa fakta kejadian.

Termasuk soal momen saat Iqbal Asnan memberikan alamat lengkap Najamuddin Sewang kepada Asri untuk disampaikan ke Sulaiman.

Diperintahkan demikian oleh sang bos, Asri pun menemui tersangka lainnya, CA di sebuah masjid.

Usai bertemu, Sulaiman dan Asri berboncengan menuju ke arah rumah korban.

Mereka lantas minum kopi bersama di sebuah warung sebelum akhirnya Asri menyerahkan uang Rp 20 juta dari Iqbal kepada para eksekutor.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved