Kecelakaan Maut Tol Mojokerto
Kasus Laka Bus Maut Tol Sumo Berpotensi Menyeret Lebih dari Satu Tersangka, PO Bus Bakal Diperiksa
Kasus kecelakaan bus maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, hingga menewaskan 15 orang, berpotensi menyeret lebih dari satu tersangka
Laporan Wartawan Tribun Mataraman Network Luhur Pambudi
TRIBUNMATARAMAN.com | SURABAYA - Kasus kecelakaan bus maut di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo), KM 712.400/A, hingga menewaskan 15 orang, berpotensi menyeret lebih dari satu orang nama sebagai tersangka.
Mengingat penyidikan yang dilakukan Unit Kecelakaan Satlantas Polres Mojokerto Kota masih terus bergulir.
Hingga kini, penyidik sudah memeriksa sedikitnya sembilan orang saksi terdiri dari pihak operator bus yakni sopir utama dan cadangan, tak terkecuali saksi ahli.
Saat ini, Ade Firmansyah (28) yang disebut-sebut sebagai sopir pengganti atau cadangan yang mengemudikan bus warna hijau bernopol S-7322-UW itu, telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Itu nanti di dalami ya. Sejauh mana dia keabsahan sebagai pengemudi memiliki apa. Jadi yang namanya mengemudi kendaraan umum dan kendaraan penumpang (biasa) ya berbeda," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Jatim AKBP Gathut Bowo Supriyono di Mapolda Jatim, Kamis (19/5/2022).
Dalam waktu dekat, penyidik bakal mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik bus atau perusahaan otobus (PO) Ardiansyah yang busnya ditumpangi 32 orang penumpang warga Pakal Surabaya itu, hingga bernasib nahas.
"(PO diperiksa) belum sampai sekarang, mungkin nanti. Kita lihat perkembangan hasil penyelidikan, karena masih diperiksa. Kami tunggu infonya dari Polres Mojokerto Kota, baru bisa kita sampaikan," ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Jatim, AKBP Gathut Bowo Supriyono, menambahi AKBP Didit.
Ade Firmansyah, merupakan sopir pengganti atau cadangan dari sopir utama bus tersebut yang bernama Ahmad Ari.
Pergantian awak sopir tersebut, ternyata dilakukan saat berada di Rest Area Saradan Madiun KM 626.
Artinya, sopir cadangan tersebut hanya mengemudi sejauh 86 KM sebelum akhirnya menghantam tiang papan reklame di bahu kiri jalan Tol Surabaya-Mojokerto, KM 712.400.
Mengenai keabsahan Ade atas tugasnya sebagai sopir cadangan, mengingat dirinya diketahui tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Gathut mengatakan, sejak melakukan perjalanan mengantar rombongan berisi 32 orang Pakal, Surabaya ke destinasi Wisata Dieng, Wonosobo, Jateng, pada Sabtu (14/5/2022), Ade hanya diminta oleh Ahmad sebagai pendamping.
Kemudian, perihal berapa lama keduanya bekerjasama sebagai operator bus tersebut, sebelum insiden nahas itu terjadi. Gathut mengaku, masih mendalaminya.
"Nanti kami akan koordinasikan dengan penyidik, berapa lama hasilnya bagaimana," pungkas Gathut.