Kecelakaan Maut Mojokerto

UPDATE Daftar Kecelakaan Maut Tol Mojokerto: 14 Orang Tewas, 19 Luka-luka, Sopir Cedera Bagian Otak

Inilah update daftar korban yang alami kecelakaan maut Tol Mojokerto pada Senin (16/5/2022).

Editor: faridmukarrom
tribunjatim/febrianto ramadhani
Satu Jenazah Korban Kecelakaan Rujukan RSUD Basoeni tiba di RSUD Dr Wahidin Sudirohusodo 

1) Nailiatul Istiada (28). Alamat Jalan Benowo, RT 02, RW 02, Pakal, Surabaya (Penanganan)

2) Mrs. Y (Penanganan)

3) Sakila (7). Alamat RT 04, RW 01, Benowo, Pakal, Surabaya (Penanganan)

Kondisi Sopir Kecelakaan Maut Mojokerto

Sosok sopir cadangan yang bawa bus kecelakaan maut tol Mojokerto masih jalani perawatan. 

Sopir cadangan yang bawa bus hingga alami kecelakaan ini alami cedare ringan dan jalani perawatan di rumah sakit Citra Medika Sidoarjo. 

Korban alami cedera ringan pada bagian otak. 

"Sampai saat ini sopir cadangan atas nama Ade Firmansyah, yang mengemudikan kendaraan pada insiden kecelakaan, kondisinya mengalami cedera ringan otak, jadi belum bisa dimintai keterangan," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto

Lalu menurut Kombes Pol Dirmanto jika pihaknya masih aktif melakukan pemeriksaan terkait kasus kecelakaan maut di Tol Mojokerto.

Salah satu pihak yang diperiksa adalah sopir asli yang saat itu sedang istirahat dan digantikan oleh sopir cadangan. 

Dirmanto menegaskan, sopir utama tersebut dipastikan dalam keadaan baik-baik saja dan tidak mengalami luka yang berarti, sehingga memungkinkan untuk dilakukan tahapan awal pemeriksaan. 

"Sampai sekarang sopir utama sedang dilakukan pemeriksaan pemeriksaan. Mudah mudahan besok bisa kita update kembali hasil pemeriksaan dari sopir tersebut," ujarnya. 

Sopir Bus Kecelakaan Maut Tol Mojokerto Berpotensi Jadi Tersangka

Sementara itu Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sebut sopir bus yang mengendarai bus bisa jadi tersangka.

"Kami menyayangkan hal ini, kemudian kami akan meminta keluarga korban untuk datang, untuk mempercepat prosesnya. Untuk yang sedang dirawat kami akan pastikan mereka akan dirawat dengan baik dari RS," ujarnya di Mapolda Jatim, Senin (16/5/2022). 

Irjen Pol Nico juga tak menampik, sopir bus pariwisata bernopol S-7322-UW yang terlibat kecelakaan tunggal di titik ruas tol tersebut, berpotensi menjadi tersangka.

Status hukum terhadap sopir bus tersebut, didasarkan pada informasi awal keterangan dari si sopir yang telah dilakukan proses pemeriksaan awal. 

Kemudian, data tersebut dikomparasikan dengan fakta dan data temuan yang diperoleh penyidik di TKP. 

"Betul, sopir berpotensi jadi tersangka karena menyebabkan kecelakaan hingga meninggal dunia," jelasnya. 

Apalagi, lanjut Irjen Pol Nico, sopir bus tersebut, sempat mengakui jikalau dirinya dalam keadaan mengantuk saat mengemudikan bus melintas di KM tersebut. 

"Kami pastikan, yang bersangkutan (sopir) mengakui sementara mengantuk, tapi kami masih akan mendalami kecelakaan tersebut," katanya. 

Mengantisipasi agar insiden serupa tidak terulang kembali. Irjen Nico menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap seluruh pengemudi.

Selain itu, ia juga tak henti-hentinya mengimbau agar para pengendara mematuhi aturan dan rambu lalu lintas di sepanjang jalan yang sedang di lintasinya. 

"Dan apabila sopir capek atau lelah, untuk berkomunikasi dengan manajernya, supaya sopir atau driver yang tidak siap, jangan membawa bus, untuk disiapkan driver lainnya," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved