Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Antisipasi Sebaran PMK, Pemkab Tulungagung Resmi Lokdown Seluruh Pasar Hewan Selama 14 Hari
Pemkab Tulungagung menutup pasar hewan besar selama 14 hari, mulai Senin (16/5/2022) hingga Minggu
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Laporan Wartawan Tribun Mataraman David Yohanes
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menutup pasar hewan besar selama 14 hari, mulai Senin (16/5/2022) hingga Minggu (29/5/2022).
Penutupan dilakukan untuk memutus mata rantai penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Sebab pasar hewan di Tulungagung menjadi tempat transaksi para pedagang dari berbagai kota.
"Ini upaya kami memutus PMK dari luar. Supaya ternak dari daerah outbreak maupun suspect tidak masuk ke pasar Tulungagung," terang Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan), Mulyanto, Jumat (13/5/2022).
Selama tutup 14 hari, diharapkan para pedagang dan peternak melakukan perawatan di kandang masing-masing.
Salah satunya dengan upaya pembersihan kandang dan disinfeksi.
Selain itu para pedagang juga ditekankan untuk melakukan transaksi di internal Tulungagung.
"Beli hewan ternak lokal Tulungagung, karena kami bebas PMK," tegas Mulyanto.
Penutupan pasar hewan ini juga mencakup pasar hewan milik pemerintah desa, seperti Pasar Kaliwungu milik Pemdes Kaliwungu, Kecamatan Ngunut.
Namun pasar hewan skala kecil yang ada di sejumlah kecamatan masih diperkenankan beroperasi.
Alasannya pasar hewan ini hanya memasarkan kambing dari lokal Tulungagung saja.
"Ada banyak pasar kambing lokalan, seperti di Kalidawir misalnya. Di sana semua kambing berasal dari Tulungagung," tutur Mulyanto.
Baca juga: Dampak Isu PMK Perdagangan Sapi di Pasar Hewan Kaliwungu Tulungagung Mulai Sepi dari Pembeli
Setelah 14 hari nantinya kebijakan ini akan dievaluasi kembali.
Jika situasi masih dianggap berbahaya, maka akan dilakukan perpanjangan.
Baca juga: PMK Mewabah di Jawa Timur, Harga Daging Sapi di Pasar Besar Madiun Stabil Rp 120 Ribu Perkilogram
Namun jika sudah dianggap aman, seluruh pasar hewan akan dibuka seperti sediakala.
Sejauh ini tidak ditemukan kasus PMK di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Baca juga: Cegah Penularan PMK Makin Meluas, Petugas Cegat Truk Pembawa Sapi yang Masuk Jalur Tikus di Suramadu
"Ada laporan kasus, setelah kami telusuri ternyata bukan PMK. Jadi sejauh ini kita aman dari PMK," tegas Mulyanto.
Selama marak kasus PMK, Disnakkeswan juga belum menemukan hewan ternak dari luar Tulungagung.
Sebab biasanya hewan ternak dari Tulungagung yang dibawa ke luar daerah.

Demikian juga isu PMK tidak berpengaruh terhadap aktivitas rumah pemotongan hewan (RPH).
"Kebutuhan daging kita juga dicukupi dari hewan ternak lokal Tulungagung. Tidak ada yang dari luar kota," tandas Mulyanto.