Berita Tulungagung
Dampak Isu PMK Perdagangan Sapi di Pasar Hewan Kaliwungu Tulungagung Mulai Sepi dari Pembeli
Harga sapi di Tulungagung mulai menurun imbas isu penyakit mulut dan kuku yang sedang ramai merebak di Jawa Timur
Penulis: David Yohanes | Editor: faridmukarrom
Laporan Wartawan Tribun Mataraman David Yohanes
TRIBUNMATARAMAN.COM | TULUNGAGUNG - Harga sapi di Tulungagung mulai menurun imbas isu penyakit mulut dan kuku yang sedang ramai merebak di Jawa Timur.
Meskipun diketahui saat ini belum ada kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) namun daya jual beli sapi mulai alami penurunan.
Seperti yang diungkapkan H Yusuf, salah satu pedagang di Pasar Hewan Kaliwungu, milik Pemdes Kaliwungu, Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung.
"Rata-rata per ekor bisa turun sampai satu juta rupiah," ujarnya, saat ditemui di Pasar Hewan Kaliungu.
Bahkan untuk sapi ukuran besar, pengurangan harga per ekor juga lebih besar.
Baca juga: PMK Mewabah di Jawa Timur, Harga Daging Sapi di Pasar Besar Madiun Stabil Rp 120 Ribu Perkilogram
Selain itu para pedagang besar juga tidak datang ke pasar hewan di wilayah timur Kabupaten Tulungagung ini.
Sebab kebanyakan para pedagang besar berasal dari daerah terdampak dan suspect, seperti Malang, Gresik, dan Mojokerto.
Baca juga: Cegah Penularan PMK Makin Meluas, Petugas Cegat Truk Pembawa Sapi yang Masuk Jalur Tikus di Suramadu
"Kalau bosnya tidak datang, otomatis penjualannya juga turun. Tidak seperti biasanya," ucap Yusuf.
Namun Yusuf tidak memaparkan, berapa prosesntase penurunan penjualan selama marak isu PMK ini.
Menurut Kades Kaliwungu, Kecamatan Tulungagung, Undiyono, pasar hewan ini beroperasi setiap pasaran wage.
Setiap kali pasaran jumlah transaksi sapi yang diperjualbelikan rata-rata 200 ekor.

"Kalau sekarang turun. Petani saat ini takut untuk membeli sapi," ungkap Undiyono.
Hari ini adalah hari pasaran terakhir sebelum Pasar Hewan Kaliwungu tutup.
Baca juga: Dua Pasar Hewan di Trenggalek Rentan Paparan PMK, Truk Pengangkut Ternak Diawasi Ketat
Kebijakan ini sesuai edaran Pemkab Tulungagung, terhitung pada Senin (16/5/2022) hingga Minggu (29/5/2022).