Pembunuhan Janda Cantik

Pelaku Pembunuhan Sadis Janda Cantik Terungkap, Endingnya Jadi Seperti Ini

Pelaku pembunuhan janda cantik di Padalarang Kabupaten Bandung Barat akhirnya bisa terungkap

Editor: faridmukarrom
Tangkapan Layar Youtube Tribun Jabar
Tangkapan Layar Youtube Tribun Jabar Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan Janda 

Janda Dibunuh Mulyadi Usai Ditolak Menikah

Sementara itu diketahui seorang janda yang berusia 30 tahun Wiwin Setiani ditemukan tewas di dalam rumahnya. 

Korban diketahui merupakan warga Kampung Bentang, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. 

Wiwin diketahui tewas ditangan seorang duda dengan inisial M yang masih satu desa dengan korban. 

Jasad korban ditemukan oleh warga setempat yang sudah tergeletak dengan luka sayat pada perut dan leher. 

Lantas mengapa M seorang duda tega habisi nyawa Wiwin?

Menurut informasi yang dihimpun, M merupakan seorang duda yang jatuh cinta kepada Wiwin. 

"Yang jelas pelaku sudah dengan sadis melakukan penganiayaan dengan menusuk perut dan menggorok leher," kata Kapolres Cimahi, AKBP Imron Ermawan.

AKBP Imron Ermawan mengungkapkan dugaan motif sementara M nekat menghabisi nyawa Wiwin karena pelaku diduga merasa sakti hati karena korban menolak diajak menikah.

"Motif pelaku melakukan ini patut diduga karena korban tidak mau diajak nikah sama pelaku," ujarnya di lokasi kejadian, Minggu (8/5/2022), dikutip dari TribunJabar.id.

Dugaan ini muncul lantaran M adalah seorang duda dan Wiwin juga berstatus janda satu anak.

"Kami ketahui dari informasi yang kita dapat, bahwa korban ini, mohon maaf, seorang janda beranak satu dan pelakunya juga, katanya duda," lanjutnya.

Berdasarkan keterangan keluarga korban, ungkap Imron, Wiwin menolak diajak menikah lantaran M kerap membuat resah masyarakat.

Pelaku disebut-sebut sering menyakiti warga lain, bahkan juga Wiwin,

"Makanya korban tidak mau diajak menikah."

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved