Berita Kediri

Kota Kediri Masuk Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

Daftar Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik ini telah dirilis Kemenpan RB. Kota Kediri masuk dalam daftar

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar sewaktu meninjau pelayanan publik di lingkungan Pemkot Kediri. 

TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Kota Kediri masuk dalam daftar pengelola pengaduan terbaik nasional.

Daftar Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik ini telah dirilis Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). 

Hal ini setelah Kota Kediri berhasil melewati tahap evaluasi dokumen pada Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar melakukan sejumlah perbaikan pelayanan publik serta menjadi perhatian serius.

Khususnya dalam merespon laporan maupun aduan dari masyarakat. Melalui banyak kanal seperti aplikasi berbasis web, medsos, SMS, WhatsApp, telepon, tatap muka dan kanal lain. 

Di antaranya, Suara Warga (Surga), SP4N Lapor dari Pemerintah Pusat, dan call center Covid saat pandemi melanda. Kota Kediri juga memiliki road map pengaduan 5 tahun kedepan.

Abdullah Abu Bakar menyebutkan, penghargaan yang diterima sebenarnya bonus saja, karena sudah sewajarnya pemerintah wajib selalu mendengarkan keluhan atau aduan masyarakat agar bisa membuat kebijakan tepat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Diungkapkan, pemerintah jangan sampai kalah dengan pihak swasta dalam hal customer service. Terbukti perusahaan yang customer servicenya bagus biasanya menjadi perusahaan terbaik.

"Coba saja datang ke bank-bank, menilai pelayanan terbaik itu kan dilihat dari bagaimana mereka menangani keluhan kita. Misalkan, menabung itu kan suku bunganya hampir sama, semua juga sudah pakai aplikasi, namun biasanya kita sudah punya pilihan bank tertentu karena sudah terlanjur cocok," jelasnya, Kamis (12/5/2022)

Di pemerintahan juga sama, karena ujung tombaknya pelayanan,  artinya bagaimana menangani aduan atau keluhan dan bagaimana rute pengaduan hingga penyelesaian itu dipermudah dan progres penanganannya cepat.

Penilaian dilakukan secara holistik. Mulai dari dukungan peraturan, evaluasi, dan proses terintegrasinya dengan SP4N Lapor sejauh mana. Setiap evaluasi ditindaklanjuti dengan perbaikan. 

Seperti saat terkena refocusing anggaran akibat Covid-19, sms blast terkena imbasnya. Lalu Kota Kediri berinovasi dengan menggunakan boot Line. 

Ketiadaan anggaran berlangganan sms blast akhirnya memanfaatkan aplikasi tanpa biaya untuk merespon aduan namun tetap bisa on time. Ketika ada pengaduan akan ada pemberitahuan dari aplikasi Line. Jadi tetap bisa real time. 

Berbagai pengaduan publik dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tuntas. Kecepatan rata-rata penyelesaian pengaduan juga masih di atas standar nasional sekitar 4 hari.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved