Regional
Pejabat Ini Mengaku Bujang Saat Nikahi Polwan, Sudah Beranak Satu Hasil Selingkuh dengan Istri Orang
Suami Polwan SC merupakan ASN Protokoler Pemda Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berinisial DK (31).
Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN.COM - Pejabat berinisial DK saat menikahi SC, Polwan cantik mengaku masih bujang saat melangsungkan pernikahan November 2021 lalu.
Hari-hari pertama menjalani pengantin baru berjalan seperti biasa tidak terlihat kebusukan sang suami.
Bahkan foto acara pernikahan sang Polwan dengan DK diunggah ke akun instagramnya. Ucapan selamat mengarungi bahtera rumah tangga pun mengalir dari kedua mempelai.
Namun setelah beberapa bulan menjalani pernikahan, SC mulai mencium hal tidak beres dari suaminya.
DK diduga selingkuh dengan wanita lain.
Suami Polwan SC merupakan ASN Protokoler Pemda Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berinisial DK (31).
Baca juga: Nikahi Polwan Cantik untuk Tameng Perselingkuhan Suami dengan ASN Bersuami hingga Beranak Satu
Baca juga: Skandal Polwan dengan Pendeta, Berduaan di Pastori Digerebek Suami dan Teman Polisi Lain
Baca juga: Sosok dan Fakta Pemeran Video Bumi Wali Bergoyang di Pasar Montong Tuban Masih Pelajar SMP
Baca juga: Mokong, Bos PT Kya Graha Tersangka Korupsi Dinas PUPR Tulungagung Terancam Dijemput Paksa
Sementara wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34), yang juga ASN di bagian protokoler Pemda OKI.
Hingga akhirnya, dugaan perselingkuhan itu dilaporkan SC ke Polda Sumsel.
SC sendiri mengungkapkan baru tahu jika suaminya sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.
Untuk mendukung data yang ada, SC turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.
"Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi," tegas SC dalam unggahannya.
Perselingkuhan yang dilakukan DK (suami Polwan) dengan WA berlangsung selama 7 tahun (2015 - 2022).
Dari hubungan gelap yang dijalin antaroknum ASN sudah memiliki seorang anak.
Bukan dalam waktu singkat, suaminya yang merupakan seorang ASN tersebut ternyata sudah selingkuh selama 7 tahun.
Bahkan, suaminya tersebut sampai memiliki satu anak hasil hubungan gelapnya dengan wanita yang tidak lain merupakan teman sekantornya itu.
Parahnya lagi, wanita selingkuhan suami polwan tersebut diduga juga masih berstatus sebagai istri orang.
Melansir Sripoku.com, Selasa (10/5/2022), kisah pahit dan menyakitkan tersebut diketahui dialami oleh Suci Dharma (25).
Baca juga: Juru Kunci Makam di Malang Meregang Nyawa Setelah Mantab-mantab di Kamar Kos Harian
Baca juga: Sapi di Lumajang Diserang Pagebluk? Waspada Bagian yang Disarankan Tidak Dikonsumsi
Baca juga: Ini Penuturan Ibu Tiga Bocil Ganjen yang Pamer Alat Vital ke Wanita Cantik saat Jogging di GOR
Baca juga: Masih Bocil Sudah Ganjen, Pamer Alat Kelamin ke Wanita Cantik Saat Jogging di GOR
Di akun Instagramnya baru-baru ini, Polwan Suci juga sempat meluapkan kekecewaannya terhadap perbuatan sang suami.
Menurut laporan Sripoku.com, unggahannya mengenai persoalan rumah tangganya itu cukup ramai diperbincangkan hingga viral di media sosial.
Dalam akun Instagramnya, Polwan Suci banyak mengunggah cuitan soal isi hatinya terkait kasus yang kini tengah dihadapi.
Ia juga menuntut agar sang suami dan selingkuhannya bisa sama-sama dipecat.
Hal ini agar memberikan efek jera kepada orang-orang yang telah mendzoliminya.
"Jangan sampai hasil putusan pun tidak memberikan efek jera.
Jangan sampai negara ini krisis moril
Kurang pintar masih bisa belajar
Tidak ada moril lagi, tidak tahu cari di mana
Saya Polwan aja dibuat begitu.
Jangan sampai ini menjadi contoh yang tidak baik ke depannya.
Jangan sampai banyak D.K.M dan W.A.G. lainnya.
Bisa-bisa semua orang akan menyepelekan hal-hal yang mereka perbuat.
#pecat," tulis Polwan Suci seperti dikutip dari Sripoku.com.
Melansir Sripoku.com, Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga saat dikonfirmasi membenarkan bahwa SC bertugas di Polda Sumsel.
"Iya bener anggota Polda Sumsel," ujarnya, Senin (9/5/2022).
Namun, Erlangga mengaku belum menerima laporan secara langsung perihal tersebut.
Polwan Suci dengan suaminya itu diketahui sudah menikah sejak 2021 lalu.
Suami Polwan Suci diketahui merupakan ASN Protokoler Pemda Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan berinisial DK (31).
Baca juga: Bumi Wali Heboh Remaja di Tuban Pamer Kemesraan di Parkiran Pasar Montong, Videonya Viral
Baca juga: Video Bergoyang di Bumi Wali Bikin Geleng Kepala, Polisi Langsung Bergerak Cari Sosok Pemerannya
Baca juga: Sosok Pemeran Video Bergoyang di Bumi Wali Sudah di Tangan Polisi, Usianya Masih Bau Kencur
Sedangkan wanita yang diduga selingkuhan DK yakni WAG (34), yang juga ASN di bagian protokoler Pemda OKI.
Dari hubungan terlarang suami dengan wanita selingkuhannya itu, lahir seorang anak yang sudah berusia empat tahun lebih.
Asmara terlarang DK dan WAG terungkap setelah Polwan Suci melaporkan ulah suaminya bersama selingkuhannya ke Mapolda Sumatera Selatan pada Senin (25/4/2022) silam.
Seperti yang terlihat di akun media sosial milik DS (istri sah atau korban) berbagai unggahan yang di-posting antara lain.
"Bagikan ulang apo (apa) yang di upload akun ini, tolong dibantu biar dibaca banyak orang. Bantu aku cari keadilan," sesuai isi unggahan di akun media sosial Instagram @sucidrma.
Baca juga: Detik-detik Penyelamatan Wanita Cantik 19 Tahun Asal Garut yang Dijual ke Sopir Truk Rp 300.000
Baca juga: Jambret di Kediri Keok di Tangan Nenek 65 Tahun, Pelaku Dibanting Hingga Minum Air Comberan di Got
Baca juga: Siasat Licik dan Akal Bulus Manager Dealer Motor di Tulungagung Nodai Tiga Staf Pemasaran Wanita
Baca juga: Siasat Licik Germo Pedayai 2 Gadis Cantik Layani Pria Hidung Belang Tanpa Bayaran Sejak 2019
Menurut postingan tersebut, hubungan suaminya dengan wanita tersebut sudah terjalin sejak 2015 hingga 2022 ini.
Padahal wanita yang menjadi selingkuhan suaminya juga sudah memiliki seorang suami.
"Kenapa aku yang kau jadikan aku tameng nutupi bangkai mu" tulis polwan Suci.
SC mengatakan seharusnya suaminya menikahi WAG untuk mempertanggungjawabkan anak yang sudah dilahirkan selingkuhannya.
"Jangan mengorbankan masa depan orang yang tidak tau apa-apa," tulisnya.
Pasca dugaan perselingkuhannya terbongkar, DK seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Pemerintah Kabupetan Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), mendadak menghilang.
Pria 32 tahun itu mulanya terlihat masuk kantor pada hari pertama kerja usai libur lebaran.
DK sempat ikut apel pada hari pertama kerja, namun setelah itu, pria yang bertugas di Humas dan Protokol Pemda OKI ini menghilang.
Pantauan Sripoku.com di ruangan Humas dan Protokol Pemda OKI tak nampak DK dan WAG di kantor.
"Iya waktu apel tadi pagi yang bersangkutan (DKM) ada. Tetapi setelah itu tidak lagi terlihat dan belum masuk kantor sampai sekarang," ujar salah seorang pegawai yang enggan menyebutkan nama.
Menurut keterangan pegawai itu, dia sudah mengetahui kabar dugaan perselingkuhan tersebut melalui media sosial.
"Ya tadi malam saya dapat kiriman postingan itu dari teman.
Mereka menanyakan ke saya mengenai kebenarannya dan saya pun menjawab tidak tau mengenai hal tersebut," ungkapnya.
Menurutnya, selama ini rata-rata pegawai kantor tidak menaruh curiga terhadap tingkah maupun perbuatan yang dilakukan DK dan WAG selama berada di kantor.
"Jujur selama ini kami tidak pernah melihat mereka duduk berdua, suap-suapan, atau pun saling dekat. Ya biasa saja seperti teman lainnya," tuturnya tidak terlihat kemesraan antar keduanya.
"Tetapi tidak tau kalau di luar kantor. Karena memang pegawai di sini (Humas dan protokol) kerap Dinas Luar atau DL," tambahnya.
Masih kata dia, belum lama ini oknum pegawai berinisial WAG tersebut sudah berpindah tugas.
Menurut dia, WAG dipindah ke bagian organisasi perangkat daerah.
"Kalau untuk yang pria (DK) masih tugas di sini sebagai Kasubbag Protokol. Sedangkan yang wanita (WAG) udah sekitar dua bulan pindah ke bagian organisasi," kata dia.
PEMDA OKI Bentuk Tim
Sementara itu, Pemkab OKI mengambil langkah konkret terkait dugaan pelanggaran disiplin oleh oknum ASN dilingkungan Pemkab OKI sebelum kasus ini viral dan menjadi konsumsi publik.
"Laporan sudah kami terima dan sudah ditindaklanjuti sejak akhir April lalu," terang Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno, dikutip dari Sripoku.com.
Masih kata dia, pihaknya sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.
"Kita bersama tim adhoc memanggil terlapor. Untuk mengumpulkan bukti-bukti termasuk keterangan dari para saksi yang mengarah atau mengandung unsur terkait perilaku ke dua ASN itu hingga menjadi konsumsi publik," terang dia.
Disebutkannya, jika terbukti bersalah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir sanksi hukuman disiplin menanti.
"Hukuman disiplin adalah hukuman yang dijatuhkan kepada PNS karena melanggar peraturan disiplin mulai dari hukuman ringan hingga berat," tegas Hendro.
"Vonis hukuman disiplin tersebut diambil setelah mempertimbangkan serangkaian pemeriksaan yang masih berproses dan akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tim dalam waktu dekat," tutupnya.
Skandal Polwan dengan Pendeta
Sebelumnya juga terjadi anggota Polwan terlibat skandal dengan pendeta.
Skandal oknum Polisi Wanita (Polwan) berpangkat Brigadir polisi (Brigpol) HH dengan oknum pendeta AS berbuntut panjang.
Pasalnya sang Polwan anggota Polresta Pulau Ambon, Brigpol HH dengan seorang oknum pendeta, AS.
Brigpol HH dan AS digerebek sejumlah polisi, termasuk suami HH saat sedang berdua-duaan di dalam rumah dinas (pastori) Ketua Jemaat Majelis Teratai Kasih Galala Kecamatan Sirimau Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira pukul 23.00 WIT.
Setelah skandal terungkap, Polda Maluku menyatakan mengambil tindakan tegas.
Bahkan dugaan perzinahan yang dilakukan oknum Polwan itu, Polda Maluku tidak akan melindungi kasus tersebut.
“Perintah Bapak Kapolda sangat jelas harus ditindaklanjuti dan diproses hukum,” tandas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Maluku Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Jumat (29/4/2022).
Roem menegaskan, terkait kasus itu Polda Maluku tidak akan melindungi setiap anggotanya yang berbuat kesalahan apalagi jika kesalahan yang dibuat mencemarkan nama baik institusi Polri di masyarakat.
“Intinya siapapun yang bersalah pasti akan kita proses bukan saja anggota Polwan ini tapi anggota polisi siapa pun,” tegasnya.
Kasus dugaan perzinahan tersebut telah dilaporkan ke Polda Maluku seuai suami HH menggrebek istrinya tersebut.
Setelah dilaporkan, kasus tersebut kini tengah diproses untuk memastikan apakah HH dan SA terlibat perzinahan seperti yang dituduhkan atau tidak.
“Tapi intinya kami sangat menyayangkan dan menyesalkan kejadian ini,” ujarnya.
Dia menegaksan apabila terbukti melakukan pelanggaran maka Brigpol HH akan diberi sanksi tegas sesuai dengan perbuatannya.
“Kalau bersalah pasti akan diberikan sanksi tegas dan sanksi itu diberikan untuk menghargai polisi yang selama ini bekerja dengan baik,” ujarnya.
Brigpol HH dan seorang oknum pendeta, SA digerebek saat sedang berdua-duaan di rumah dinas (Pastori) SA di kawasan tantui, Kecamatan Sirimau Ambon pada Rabu (27/4/2022) malam sekira Pukul 23.00 WIT.
Penggebrekan dilakukan suami HH yang juga anggota Brimob bersama sejumlah rekannya setelah mereka terlebih dahulu membuntuti gerak-gerik HH.(SERAMBINEWS.COM/Sripoku.com)