Berita Jember

Pria di Jember Aniaya Tetangganya Gegara Pergoki sang Pacar Berduaan di Dalam Kamar Bersama Korban

Seorang pria di Jember ditangkap polisi usai aniaya tetangganya gegara pergoki sang pacar berdua dalam kamar

Editor: faridmukarrom
Tribunnews
Ilustrasi Artikel 

Rangkuman:

  • Seorang pria di Jember ditangkap polisi usai aniaya tetangganya gegara pergoki sang pacar berdua dalam kamar
  • Korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Jenggawah Jember
  • Tim Opsnal Polsek Jember kemudian amankan tersangka sebagai pelaku penganiayaan ke korban
  • Laporan Wartawan Sri Wahyunik

TRIBUNMATARAMAN.com | JEMBER - Seorang pria asal Kecamatan Jenggawah Jember diamankan polisi gegara menganiaya tetangganya usai pergoki korban berduaan dengan pacarnya. 

AND (28) warga Desa Kertonegoro Kecamatan Jenggawah Kabupaten Jember ini kemudian diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Jenggawah.

Kronologi kejadian ini diketahui bermula saat pelaku bertemu dengan Ismail (32), warga setempat.

AND cemburu, setelah melihat pacarnya berduaan dengan Ismail di dalam kamar rumah milik Ismail.

"Ketika itu, pelaku (AND) datang ke rumah korban (Ismail). Namun secara tidak sengaja, pelaku melihat korban sedang berduaan dengan pacar pelaku," ujar Kapolsek Jenggawah AKP Subagio, Jumat (29/4/2022).

Melihat itu, AND marah kepada Ismail. Ismail pun memilih kabur dari rumahnya. AND mengejar Ismail sampai ke sebuah penggilingan padi. Di tempat itu, AND menganiaya Ismail memakai tangan kosong.

Beberapa pekerja penggilingan padi yang mengenal AND dan juga Ismail berusaha melerai penganiayaan itu. Merasa tidak puas, AND mengambil parang. Melihat kesempatan menyelamatkan diri, Ismail pun kabur. Dia lantas melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jenggawah.

"Pelaku sudah kami amankan. Pelaku melanggar Pasal 351 KUHP subsider Pasal 3335 ayat 1 KUHP, dan UU Darurat RI No 12 Tahun 1951," pungkas Subagio.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved