Berita Tulungagung

Baru 20 Persen ASN di Tulungagung yang Sudah Bayar Zakat Lewat Baznas

Potensi pembayar zakat dari kalangan ASN di Pemkab Tulungagung sebanyak 14.000. Namun baru 20 persen yang membayar melalui Baznas Tulungagung

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/david yohanes
Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo (kanan) menerima bukti pembayaran zakat dari Baznas. 

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Potensi pembayar zakat dari kalangan ASN di Pemkab Tulungagung sebanyak 14.000.

Namun dari jumlah itu hanya 20 persen saja yang membayar melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tulungagung.

Hal ini diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung, KH Samsul Umam, di acara Gerakan Cinta Zakat di Pendopo Kabupaten Tulungagung, Jumat (22/4/2022).

"Selama ini baru 20 persen yang disalurkan lewat Baznas. Selebihnya disalurkan secara mandiri," terang Samsul Umam.

Baca juga: Niat Bacaan Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri atau Keluarga 2022 Lengkap dengan Tulisan Arab

Sementara dari Kantor Kemenag ada 800 ASN.

Berbeda dengan ASN Pemkab, seluruh ASN Kemenag 100 persen menyalurkan lewat Baznas.

Total potensi zakat di Tulungagung sebesar Rp 15 miliar per tahun.

Sementara saat ini jumlah zakat fitrah yang sudah dibayarkan tahun lalu Rp 5 miliar dan Rp 2,2 miliar untuk zakat profesi.

"Karena kita tidak ada yang mewajibkan membayar lewat Baznas. Banyak yang disalurkan sendiri ke lingkungannya," sambung Samsul.

Baca juga: Tata Cara Bayar Zakat Fitrah dan Bacaan Niat Lengkap dengan Waktu yang Dianjurkan untuk DIkeluarkan

Setiap tahun pembayaran zakat tidak pernah mencapai 100 persen.

Salah satunya karena banyak ASN tidak punya sisa gaji, setelah dipotong pinjaman bank.

Untuk optimalisasi zakat ini pihaknya meminta pada Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk membuat Instruksi Bupati tentang kewajiban zakat mal 2,5 persen bagi ASN.

"Memang perlu upaya, misalnya langsung dipotong dari gajinya," ujar Samsul.

Saat ini Baznas Tulungagung menyalurkan pada 200 orang penerima.

Mereka mendapat santunan Rp 300.000 seumur hidupnya.

Selain itu ada sekitar 80 yatim piatu yang ditanggung hingga lulus pendidikannya.

Baznas juga telah meluluskan 20 anak yang disantuni selama ini.

Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo mengakui belum ada kewajiban membayar zakat lewat Baznas.

Pembayaran dilakukan bisa dilakukan secara mandiri atau pun dengan pemotongan gaji. (David Yohanes) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved