Ramadhan 2022
Simak Bacaan Niat dan Tata Cara Melakukan Pembayaran Zakat Fitrah Serta Besaran Nominalnya
Inilah bacaan niat dan tata cara melakukan pembayaran zakat fitrah beserta jumlah ketentuan yang harus dibayarkan
Editor:
faridmukarrom
tribunmataraman.com/didik mashudi
Sosialisasi Bayar Zakat yang dapat dilakukan dengan cara scan QRIS di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Kamis (14/4/2022).
Artinya, jika dalam satu keluarga memiliki empat anggota keluarga, maka ia wajib membayar zakat fitrah sebesar Rp 180 ribu.
Hal ini sesuai dengan SK Ketua BAZNAS No. 10 Tahun 2022 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibu Kota DKI Jakarta Raya dan sekitarnya.
Sementara di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com