Berita Tulungagung
Mobil INCAR Mulai Beroperasi di Tulungagung, Bisa Menilang Kendaraan di Sepanjang Jalan Yang Dilalui
Hari ini Satlantas Polres Tulungagung mulai mengoperasikan integrated node capture attitude record (INCAR) atau tilang elektronik mobile
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung mulai mengoperasikan integrated node capture attitude record (INCAR) atau tilang elektronik mobile, Selasa (19/4/2022).
INCAR adalah mobil yang dilengkapi dengan perangkat kamera tilang mirip electronic traffic law enforcement (ETLE).
"INCAR ini ETLE versi mobile. Dia bisa menangkap setiap pelanggaran lalu lintas, baik mobil maupun sepeda motor," terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Bayu Agustyan.
Dengan INCAR petugas tinggal berkeliling dengan mobil ini ke daerah yang banyak pelanggaran.
Bisa juga mobil ini berhenti di suatu titik rawan pelanggaran dengan mengaktifkan sistem.
Kamera yang ada di bagian depan dan belakang mobil akan merekam setiap pelanggaran.
Pelanggaran ini diwujudkan dalam sejumlah gambar untuk menguatkan bukti.
INCAR dioperasikan dua orang, terdiri dari pengemudi dan seorang operator.
"Sistem akan bekerja online. Data pelanggaran langsung dikirim ke pusat kendali untuk diterbitkan surat tilang," sambung Bayu.

Tribunmataraman sempat ikut di dalam kendaraan INCAR ini dan melihat sistem operasionalnya.
Operator berperan vital sebagai verifikator setiap pelanggaran yang terekam.
Misalnya helm model centro terbaca sebagai kepala pemotor, sehingga pemotor itu dianggap tidak mengenakan helm.
Operator akan melihat gambar dan menolak sistem untuk mencatatnya sebagai pelanggaran.
Kamera tilang juga bisa dioperasikan secara manual, misalnya saat ada kendala teknis seperti backlight.
Dalam lima menit perangkat kamera tilang bisa menangkap 120 pelanggaran.