Berita Tuban

Kronologi Pengendara Motor Tewas Usai Gagal Menyalip dan Dihantam Truk di Tuban Jawa Timur

Seorang pengendara motor tewas usai terlibat kecelakaan dengan truk di jalan Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.

Editor: faridmukarrom
Mohammad Sudarsono
Kecelakaan motor vs truk di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang. 

Laporan Wartawan Mochamad Sudarsono

TRIBUNMATARAMAN.com | TUBAN - Seorang pengendara motor tewas usai terlibat kecelakaan dengan truk di jalan Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang Kabupaten Tuban.

Berdasarkan data yang dihimpun, kecelakaan bermula saat motor Vega R nopol S 4431 CY, yang dikendarai Dariyanto (37) asal Desa Kedungrojo, berpenumpang M Ridwan (28) asal Desa Sepatrojo kecamatan setempat.

Kecelakaan motor vs truk di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang.
Kecelakaan motor vs truk di Desa Kesamben, Kecamatan Plumpang. (Mohammad Sudarsono)

Awalnya korban melaju dari arah utara, lalu berusaha menyalip kendaraan truk di depannya, namun oleng ke kanan. 

Saat bersamaan datang dari arah berlawanan truk nopol S 9938 AE yang dikemudikan Sugianto (35) asal Desa Sobontoro, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban

Kecelakaan pun tak terelakkan, hingga menyebabkan korban meninggal dunia dan luka. 

"Pengendara motor Dariyanto meninggal, sedangkan penumpangnya M Ridwan luka ringan. Untuk kejadian Rabu kemarin, petang," kata Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono kepada wartawan, Kamis (14/4/2022). 

Perwira pertama itu menjelaskan, diduga pengendara motor tidak konsentrasi depan saat akan menyalip hingga terjadi kecelakaan. 

Petugas yang mendapat informasi tersebut lalu mendatangi lokasi untuk melakukan pertolongan dan evakuasi. 

Baca juga: Pria Asal Tuban Nekad Palsukan Produk Kosmetik, Selama 3 Tahun Dapat Uang Hingga Milyaran Rupiah

Polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan melakukan olah TKP.

Baca juga: Kecelakaan Karambol Libatkan 4 Kendaraan di Nganjuk, Diduga Karena Sopir Ngantuk

Sejumlah barang bukti juta turut diamankan, untuk kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta. 

 

"Satu meninggal dan satu luka ringan, untuk kerugian materi akibat kecelakaan Rp 5 juta," pungkasnya.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved