Berita Tulungagung
Tim Kemenhub RI ke Tulungagung, Dua Perlintasan Sebidang Direkomendasikan Dipasang Palang Pintu
Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI telah meninjau dua perlintasan sebidang yang diusulkan dipasang palang pintu.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan RI telah meninjau dua perlintasan sebidang yang diusulkan dipasang palang pintu.
Dua perlintasan ini ada di Desa Ketanon dan di belakang kampus UIN Tulungagung Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru.
"Sudah ada tim dari Kementerian yang turun ke lokasi untuk melakukan survei," terang Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro.
Hasil evaluasi dari tim Kemenhub ini, dua lokasi itu direkomendasikan untuk segera dipasang palang pintu.
Perlintasan sebidang di Desa Ketanon dinilai rawan, karena sebelumnya terjadi kecelakaan antara Bus Harapan Jaya dan Kereta Api Rapih Dhoho.
Sementara perlintasan di belakang Kampus UIN juga dipandang rawan, karena menjadi jalur para mahasiswa dan warga sekitar.
"Dua perlintasan itu dinilai butuh pengaman palang pintu. Karena itu direkomendasikan untuk segera dipasang," ujar Galih.
Selain itu Dishub dengan para pihak terkait juga akan melakukan evaluasi semua jalur tanpa penjaga.
Masih menurut Galih, totalnya ada sekitar 36 perlintasan.
Termasuk kemungkinan adanya jalur baru setelah jalur tikus ditutup oleh PT KAI.
"Jalur tikus yang sudah ditutup tetap dibiarkan, tapi kami duga ada jalur baru yang dibuka. Ini yang sedang kami data," sambung Galih.
Saat ini ada 18 perlintasan sebidang yang terdata.
Seluruh perlintasan sudah dipasang piranti early warning system (EWS) oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Namun hampir semua EWS ini tidak berfungsi.
Pelintasan yang terdata ini yang diprioritaskan untuk dipasang palang pintu.
"Yang dua itu jadi prioritas. Setelah itu yang lain akan diusulkan berikutnya," tutur Galih.
Masih menurut Galih, perlintasan sebidang ini sebenarnya wajib dijaga.
Jika tidak ada penjaga, maka perlintasan itu wajib ditutup.
Karena itu pihaknya berupaya mempertahankan perlintasan penting, terutama yang di jalur ekonomi serta perpindahan barang dan jasa.
"Jalur-jalur itu yang akan kami tingkatkan dengan pengamanan, untuk keselamatan warga dan perjalanan kereta api," tandas Galih.
Pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang ini buntut kecelakaan Kereta Api Rapih Dhoho dengan Bus Harapan Jaya di Desa Ketanon pada Minggu (27/2/2022) silam.
Bus Harapan Jaya yang disewa baru saja menjemput para karyawan pabrik kertas.
Dalam kejadian ini empat penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua lainnya meninggal saat menjalani perawatan. (David Yohanes)