Kolonel Priyanto Buang Jasad Sejoli

Di Balik Kasus Pembuangan Jasad Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto 2Kali Tidur dengan Janda di Hotel

Pertama, di Holiday Inn dekat dengan Pusziad Jakarta. Kedua, menginap di Hotel Ibis di kawasan Cimahi.

Penulis: Anas Miftakhudin | Editor: Anas Miftakhudin
Tribun Jakarta
Kolonel Inf Priyanto saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Kamis (31/3/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Di balik kasus pembuangan dua jasad sejoli di sungai di Nagreg, Jawa Barat oleh Kolonel Priyanto Cs, ada hal yang menarik terungkap dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana dua sejoli Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), akhirnya mengungkap teman perempuan bernama Lala.

Sebelum peristiwa nahas terjadi di Jalan Nagreg, Jawa Barat yang berlangsung 8 Desember 2021, Kolonel Priyanto tidur dua kali sekamar dengan Lala di hotel.

Pertama, di Holiday Inn dekat dengan Pusziad Jakarta.

Kedua, menginap di Hotel Ibis di kawasan Cimahi.

Hal tersebut terungkap setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Brigjen TNI Faridah Faisal menyuruh Kolonel Priyanto menceritakan kronologi perjalanan bersama dua anak buahnya, Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Ahmad Sholeh sebelum peristiwa terjadi.

Kolonel Inf Priyanto saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Kamis (31/3/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com)
Kolonel Inf Priyanto saat dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Kamis (31/3/2022). (Bima Putra/TribunJakarta.com) (Tribun Jakarta)

Secara detail Kolonel Priyanto mengaku awalnya berangkat dari Gorontalo ke Yogyakarta kemudian ke Jakarta untuk mengikuti rapat di Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) pada 6 Desember 2021.

Dari Yogyakarta ke Jakarta, Kolonel Priyanto berangkat bersama Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh.

"Kami berangkat menuju Jakarta, waktu itu disopiri oleh Dwi Atmoko dan Achmad Sholeh secara bergantian. Kami sempat mampir ke Bandung," tuyur Kolonel Priyanto dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Terdakwa lalu menjelaskan dalam perjalanan menuju Jakarta sempat menjemput Lala yang belakangan diketahui bernama Nurmala Sari di Cimahi.

"Teman atau apa?" tanya hakim Faridah.

"Teman," jawab Kolonel Priyanto.

"Statusnya apa ini Nurmala Sari?" kejar Faridah.

"Janda," jawab Kolonel Priyanto.

Lantas Kolonel Priyanto mengungkapkan di persidangan bahwa dirinya berteman dengan Lala sejak 2013.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved