Berita Surabaya

Gadis Sidoarjo Ditipu dan Motornya Dibawa Kabur, Usai Kenalan dengan Pria Lewat Aplikasi Tantan

Seorang wanita ditipu pemuda yang baru dikenal melalui aplikasi pertemanan Tantan asal Sidoarjo Jawa Timur. 

Editor: faridmukarrom
TRIBUNJATIM/LUHUR PAMBUDI
Motor Honda Beat bernopol W-6881-NAB milik DAP warga Krian, Sidoarjo 

Gadis tersebut, lagi-lagi tidak menolak permintaan pria yang belum menyebutkan namanya itu, kepada DAP. 

Keduanya pun lantas berboncengan, tentunya mengendarai motor milik DAP. Setibanya di depan kafe tersebut. Pria itu, meminta izin kepada DAP untuk meminjam motornya, guna menjemput Fahri. 

Entah apa penyebabnya. DAP mengaku, dirinya masih saja tidak berfikir macam-macam dengan gelagat pria itu. 

Rentetan adegan sejak berada di lokasi pertama hingga tiba di lokasi kedua itu, dianggapnya tampak wajar-wajar saja. 

Apalagi saat pria tersebut beralasan bakal menjemput Fahri, sosok pria yang dikenalnya lewat aplikasi. DAP pun tak menolak permintaan tersebut. 

"Sampai di depan kafe Demak, saya diturunkan, dan (pelaku) meminjam motor saya, katanya untuk menjemput orang yang saya kenal di aplikasi," ungkapnya. 

Setelah berjam-jam menunggu, dan batang hidung pria tak dikenal beserta motornya itu, tak kunjung nampak. 

Di situlah, DAP sadar bahwa dirinya benar-benar ditipu habis-habisan, oleh pria yang tak lain dan tak bukan, merupakan sosok Fahri si biang keladi, yang dikenalnya lewat aplikasi. 

Mencoba menghubungi nomor kontak yang ada melalui aplikasi tersebut, tetap saja tak dapat membuat motornya itu kembali. 

DAP hanya bisa pasrah meratapi nasibnya, ditipu oleh pria yang baru saja dikenalnya melalui aplikasi pertemanan. 

"Gak ada (bujuk rayu atau permintaan aneh dari si pelaku) cuma pingin kenalan aja, istilahnya kopi darat," terangnya. 

Selain motor, DAP mengaku kehilangan STNK motor tersebut yang disimpan di dalam bagasi jok motor, dan satu unit helm yang sebelumnya ia kenakan saat berangkat dari rumah ke Surabaya. 

Total nilai kerugian yang dialaminya itu, sekitar delapan juta rupiah. Insiden tersebut, semula dilaporkan DAP ke Mapolsek Krembangan. 

Namun oleh pihak penyidik mapolsek tersebut, laporan itu kemudian dilimpahkan ke SPKT Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan, bernomor: STPL/B/132/IV/2022/SPKT Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya/Polda Jatim, pada sabtu tanggal 2 april 2022 sekitar jam 22.18 WIB. 

"Udah lapor ke Polsek Krembangan tapi langsung dilimpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," pungkasnya. 

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved