Berani Tipu Polisi, Istri Tukang Siomay Bantu Suaminya Kabur setelah Cabuli Bocah 6 Tahun

Tukang siomay bernama Kusni kabur setelah mencabuli bocah 6 tahun. Polisi ungkap cara istri pelaku tipu pihak berwajib

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Gambar ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Pria berprofessi sebagai tukang siomay sudah dua bulan masuk DPO akibat aksi pencabulan.

Tukang siomay yang diketahui bernama Kusni itu melakukan aksi pencabulan ZF (6) di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Hingga saat ini, polisi belum berhasil menangkap Kusni sejak dilaporkan pada 24 Januari 2022 lalu.

Baca juga: Kondisi Terkini Ibu yang Bunuh Anak Kandungnya, Dokter Jiwa Ungkap Kejanggalan Sikap Kanti Utami

Kusni, pelaku pencabulan bocah yang kini jadi buronan
Kusni, pelaku pencabulan bocah yang kini jadi buronan

Istri Kusni sempat menipu polisi dan membantu suaminya kabur hingga disembunyikan di lokasi rahasia.

Hal itu diakui Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.

Pihaknya mengatakan dalam pemeriksaan awal, istri Kusni mengaku tidak mengetahui keberadaan suaminya.

Bahkan, istri Kusni juga mengaku sedang cekcok dengan suaminya.

"Istrinya juga menyampaikan sempat ada cekcok rumah tangga. Jadi dia enggak ngurusin," kata Ridwan, Sabtu (26/3/2022) dikutip dari TribunJakarta.

"Tapi ternyata keterangan kemarin tim lapangan di Garut maupun Bekasi rumah dia, ternyata istri ikut menyembunyikan," tambahnya.

Ridwan melanjutkan, sang istri diketahui mengajak Kusni bersembunyi di rumah kakak kandungnya di Garut, Jawa Barat.

Padahal saat itu, Kusni sudah ditetapkan dalam DPO.

Agar posisi suami aman, istri juga ikut menyamarkan identitas dan pekerjaan pelaku.

"Istrinya sempat mengajak dia ( Kusni) ke rumah kakak kandungnya, tapi dalam status buron," tambahnya.

"Dia sempat dipekerjakan untuk pengejaran kandang ayam, nah itu yang kita sangat kecewa," lanjut Ridwan.

Baca juga: Penampakan Pembunuh Karyawati Cantik di Bekasi, Eksekutor Tak Ditampilkan karena di Bawah Umur

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nunu Suparmi turut memberikan peringatan kepada pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved