Bayi 30 Hari Diibuang di Sumur

Pengakuan Ibu Bayi Nisa yang Buang Bayinya ke Sumur, Marah Setelah Diejek Tak Beri Anaknya ASI

Jadi dia mengaku ada masalah dengan ASI, sehingga tidak lancar menyusui, akibatnya memberi sang bayi susu formula

Editor: Anas Miftakhudin
Sri Wahyunik
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi 

TRIBUNMATARAMAN.COM I Jember - Pengakuan FN (25), ibu bayi Nisa yang buang bayinya ke sunur cukup mencengangkan penyidik.

Sesuai pengakuan tersangka, ia marah pada dirinya sendiri, dan bayinya.

Sehingga FN beralasan tega melempar sang bayi ke sumur rumahnya di Dusun Brego Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/2/2022) lalu.

"Dia mengaku marah pada dirinya sendiri. Sebab merasa sering diejek akibat memberi bayinya susu formula. Jadi dia mengaku ada masalah dengan ASI, sehingga tidak lancar menyusui, akibatnya memberi sang bayi susu formula," terang Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi.

Kebenaran pengakuan ibu bayi saat ini
masih didalami penyidik.

Seperti siapa orang yang mengejek. 

"Apakah benar, terus siapa yang mengejek, apa tetangga, itu masih kami dalami," jelasnya. 

Apakah FN sadar saat melempar sang bayi?

Yogi menjawab kalau FN sadar dan tahu perbuatan yang dia lakukan.

Dari pengakuan yang terlontar, penyidik langsung menetapkan FN sebagai tersangka pembunuhan bayinya, Khoirun Nisa Putri Mustofa yang masih berusia 30 hari. 

Kini FN sudah ditahan di Rutan Polres Jember. Polisi menetapkan tersangka FN, setelah 1x24 jam melakukan pemeriksaan terhadapnya sejak Jumat (25/3/2022). 

Ibu bayi Nisa usia 30 hari berinisial FN (25) ditetapkan penyidik Satreskrim Polres Jember sebagai tersangka atas kematian bayi Nisa usia 30 hari di dalam Sumur di Dusun Brego Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Sabtu (26/3/2022).

Penetapan FN sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada Surya (grup TribunMataraman.com), Sabtu (26/3/2022) malam.

Awalnya Yogi menjawab pertanyaan Surya, perihal pemeriksaan terhadap keluarga inti bayi yang bernama Khoriun Nisa Putri Mustofa tersebut. 

Yogi menjawab, jika mereka (orang tua bayi) sudah diperiksa. "Sudah. Dari hasil pemeriksaan, ditetapkan FN (ibu kandung korban) sebagai tersangka," jawab Komang Yogi melalui pesan percakapan. 

Namun AKP Yogi masih belum menjelaskan secara rinci tentang kronologi tewasnya bayi Nisa, dan bagaimana proses mengambil bayi hingga ditemukan di dalam sumur.

"Yang jelas sudah tersangka. Tunggu hasil perkembangan penyidikan nanti," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, penemuan bayi usia 30 hari menjadi perhatian tersendiri oleh penyidik Polsek Ambulu dan Satreskrim Polres Jember.

Kini penyidik fokus mengungkap sosok misteri siapa orang dibalik bayi dalam sumur itu. Karena bayi usia 30 hari itu belum bisa apa-apa tapi meninggal dunia dalam sumur.

Kini penyidik mulai memeriksa orang tua bayi. Begitu pula penyidik juga sudah memeriksa saksi dari para tetangga.

"Untuk pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan pendalaman. Kami juga sisir lokasi di TKP," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna.

Informasinya, polisi telah menjemput keluarga inti bayi Khoirun Nisa Putri Mustofa tersebut.

Keluarga yang tinggal bersama bayi, adalah orang tua serta kakek neneknya.

Sementara orang tua bayi Nisa, berinisial A (28), dan F (25).

Polisi telah membawa mereka ke Polres Jember, untuk dimintai keterangan lebih mendalam.

Selama dua hari kemarin, polisi belum meminta keterangan dari keluarga inti bayi, karena dianggap masih berduka.

Namun pada Jumat (25/3/2022), polisi memanggil mereka untuk dimintai keterangan.

Seperti diberitakan, pada Rabu (23/3/2022), Khoirun Nisa Putri Mustofa, bayi berusia 30 hari ditemukan meninggal dunia di dalam sumur. Sumur tersebut berada di area dapur rumahnya di Dusun Brego Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu.

Bayi Nisa ditemukan pukul 13.00 Wib. Padahal pukul 10.30 Wib, dia dikabarkan masih tidur di samping sang nenek. Namun pukul 11.00 Wib, ibu bayi mencari keberadaan putri pertama pasangan A dan F tersebut.

Keluarga dan tetangga saling mencari. Bahkan tersiar kabar, jika bayi itu hilang, sampai timbul kecurigaan jika digondol genderuwo. 2,5 jam mencari, warga menemukan Bayi Nisa berada di dalam sumur dalam keadaan meninggal dunia.

Sumur Ditutup Kayu

Untuk menguak siapa pelaku yang membuang bayi Khoirun Nisa Putri Mustofa berusia 30 hari ke dalam sumur, polisi bakal memeriksa tetangga sekitar dan kejiwaan penghuni rumah.

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik itu terutama orang tua bayi.

Memang meninggalnya bayi Khoirun Nisa Putri Mustofa mengundang tanda tanya besar penyidik yang menangani.

Pasalnya, bayi yang masih berusia 30 hari belum bisa merangkak atau berjalan.

Bahkan sumur lokasi ditemukannya bayi Nisa juga ada bibir sumur yang cukup tinggi.

Ketinggian bibir sumur yang terbuat dari batu bata di semen mencapai 50 cm lebih. Dan tak memungkinkan bayi usia 30 hari lompat ke dalam sumur.

"Bibir sumur sehari-hari juga ditutup pakai kayu," ujar Kapolsek Ambulu AKP Ma'ruf, Kamis (24/3/2022).

Bayi Nisa hilang kemudian ditemukan dalam sumur saat itu sedang tidur bersama neneknya sekitar pukul 10.30 WIB.

Sekitar pukul 11.00 WIB, sang ibu mencari anaknya dan tidak ada. Kasus itu kemudian tersebar, bahkan melalui media sosial, jika seorang bayi hilang.

Polisi yang mendatangi lokasi, juga tidak menemukan bayi di rumah itu. Hingga, akhirnya pukul 13.00 Wib, tubuh Nisa ditemukan di dalam sumur yang berada di dalam rumah di area dapur.

Keluarga, awalnya, sempat menolak ketika polisi hendak meminta otopsi. Setelah diberi pengertian, keluarga mau hingga akhirnya jasad Nisa dibawa ke RSD dr Soebandi Jember.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan secara intensif. Informasi dikumpulkan. Ada informasi yang didapatkan polisi, dari sejumlah tetangga.

"Katanya ibu bayi ini kerap kesurupan. Makanya untuk memastikan itu, kami akan meminta bantuan psikolog untuk pemeriksaan psikologi. Namun kami masih butuh waktu, sebab keluarga masih berduka," jelas AKP Ma'ruf.

Penyidik Polsek Ambulu dan Satreskrim Polres Jember saat olah TKP tempat penemuan jasad bayi usia 30 hari di dalam sumur di Dusun Brego Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember.
Penyidik Polsek Ambulu dan Satreskrim Polres Jember saat olah TKP tempat penemuan jasad bayi usia 30 hari di dalam sumur di Dusun Brego Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember. (Sri Wahyunik)

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang bayi berusia 30 hari ditemukan meninggal dunia di dalam sumur di Dusun Brego Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Rabu (23/3/2022).

Penemuan bayi berusia 30 hari di dalam sumur di Dusun Brego Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, mengundang kecurigaan penyidik Polsek Ambulu dan Satreskrim Polres Jember, Rabu (23/3/2022).

Diduga kuat, bayi yang masih belum bisa apa-apa itu ada yang membuangnya ke dalam sumur.

Dari kecurigaan yang ada, peristiwa memilukan itu kini dalam penyelidikan tim gabungan Polsek Ambulu dan Satreskrim Polres Jember.

"Kami masih intensifkan pemeriksaan. Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan, mereka masih tetangga. Kalau keluarga ini belum, karena masih berduka," ujar Kapolsek Ambulu AKP Ma'ruf, Kamis (24/3/2022).

Ma'ruf menceritakan, terbongkarnya kasus tersebut. Pihaknya mendapat laporan anak hilang sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi anak hilang itu juga disiarkan melalui media sosial.

"Anak yang hilang ini usianya masih 30 hari," tuturnya. Keluarga dan tetangga menginformasikan anak hilang itu, karena sekitar pukul 10.30 WIB, bayi bernama Khoirun Nisa Putri Mustofa itu masih tidur bersama sang nenek," jelas AKP Ma'ruf.

Polisi desa setempat (Bhabinkamtibmas) akhirnya mendatangi rumah keluarga yang melaporkan kehilangan anak.

Bayi Nisa memang tidak ada di rumah tersebut, meski sudah dicari ke beberapa tempat.

Mulai kolong tempat tidur hingga lemari.

"Sekitar pukul 13.00 Wib, ditemukan berada di dalam sumur," imbuh Ma'ruf.

Bayi perempuan itu kondisinya sudah meninggal dunia.

Posisi sumur tempat penemuan korban berada di area dapur, masih dalam bangunan rumah. Di sekeliling sumur, ada dinding pembatas bangunan rumah.

"Anak usia segitu kan tidak mungkin jalan sendiri, atau bermain sendiri. Karenanya, kami melakukan penyelidikan," tegas Ma'ruf. (Sri Wahyunik)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved