Bayi 30 Hari Diibuang di Sumur

Pengakuan Ibu Bayi Nisa yang Buang Bayinya ke Sumur, Marah Setelah Diejek Tak Beri Anaknya ASI

Jadi dia mengaku ada masalah dengan ASI, sehingga tidak lancar menyusui, akibatnya memberi sang bayi susu formula

Editor: Anas Miftakhudin
Sri Wahyunik
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi 

Penemuan bayi berusia 30 hari di dalam sumur di Dusun Brego Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, mengundang kecurigaan penyidik Polsek Ambulu dan Satreskrim Polres Jember, Rabu (23/3/2022).

Diduga kuat, bayi yang masih belum bisa apa-apa itu ada yang membuangnya ke dalam sumur.

Dari kecurigaan yang ada, peristiwa memilukan itu kini dalam penyelidikan tim gabungan Polsek Ambulu dan Satreskrim Polres Jember.

"Kami masih intensifkan pemeriksaan. Sudah ada beberapa saksi yang kami mintai keterangan, mereka masih tetangga. Kalau keluarga ini belum, karena masih berduka," ujar Kapolsek Ambulu AKP Ma'ruf, Kamis (24/3/2022).

Ma'ruf menceritakan, terbongkarnya kasus tersebut. Pihaknya mendapat laporan anak hilang sekitar pukul 11.00 WIB.

Informasi anak hilang itu juga disiarkan melalui media sosial.

"Anak yang hilang ini usianya masih 30 hari," tuturnya. Keluarga dan tetangga menginformasikan anak hilang itu, karena sekitar pukul 10.30 WIB, bayi bernama Khoirun Nisa Putri Mustofa itu masih tidur bersama sang nenek," jelas AKP Ma'ruf.

Polisi desa setempat (Bhabinkamtibmas) akhirnya mendatangi rumah keluarga yang melaporkan kehilangan anak.

Bayi Nisa memang tidak ada di rumah tersebut, meski sudah dicari ke beberapa tempat.

Mulai kolong tempat tidur hingga lemari.

"Sekitar pukul 13.00 Wib, ditemukan berada di dalam sumur," imbuh Ma'ruf.

Bayi perempuan itu kondisinya sudah meninggal dunia.

Posisi sumur tempat penemuan korban berada di area dapur, masih dalam bangunan rumah. Di sekeliling sumur, ada dinding pembatas bangunan rumah.

"Anak usia segitu kan tidak mungkin jalan sendiri, atau bermain sendiri. Karenanya, kami melakukan penyelidikan," tegas Ma'ruf. (Sri Wahyunik)

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved