Berpamitan Hendak Sekolah, Gadis 14 Tahun Jadi Korban Rupadaksa Tiga Pemuda Hingga Berulang Kali

Berawal berpamitan ke orangtua hendak ke sekolah remaja berusia 14 tahun asal Lampung Selatan, Lampung jadi korban rupadaksa tiga pemuda.

Editor: faridmukarrom
Tribunnews
Ilustrasi korban rupadaksa oleh tiga pemuda di Lampung Selatan 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Berawal berpamitan ke orangtua hendak ke sekolah remaja berusia 14 tahun asal Lampung Selatan, Lampung jadi korban rupadaksa tiga pemuda.

Mirisnya aksi tiga pemuda ini dilakukan berulang kali kepada korban yang masih berusia 14 tahun.

Kronologi kasus ini terungkap setelah korban tak pulang ke rumah.

Tiga pelaku yang melarikan anak di bawah umur diamankan jajaran Polsek Penengahan dan Kanit PPA Polres Lampung Selatan, Selasa (15/3/2022) pukul 01.00 WIB.

Baca juga: Guru Pondok Pesantren Pelaku Pencabulan Terhadap Puluhan Santriwati Dituntut 17 Tahun Penjara

Ketiga pelaku berinisial REN (18), YUS (19), keduanya warga Desa Sukapura, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.

Pelaku lainnya berinisial LER (18), warga Desa Palas Jaya, Kecamatan Palas, Lampung Selatan.

Selain membawa korban, para pelaku diduga merudapaksa korban ZE (14).

Kapolsek Penengahan Iptu Gobel mengatakan, pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka yang diduga telah membawa atau melarikan anak di bawah umur berinisial ZE, warga Penengahan, tanpa seizin orang tuanya.

Polisi mengamankan tiga pelaku yang melarikan anak di bawah umur.
Polisi mengamankan tiga pelaku yang melarikan anak di bawah umur. (Tribun Lampung (Dominus Desmantri Barus))

"Penangkapan terhadap para tersangka ini dilakukan setelah sebelumnya kami mendapatkan laporan dari Zul Fauzi (36), warga Desa Ruang Tengah, Kecamatan Penengahan Lampung Selatan," kata Gobel, Kamis (17/3/2022).

"Dalam laporannya dijelaskan bahwa pada hari Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 07.00 WIB korban ZE (14) berpamitan hendak pergi ke sekolah."

"Satu jam kemudian pelapor bertemu korban di depan RM Bukit Kahuripan, Desa Taman Baru, Penengahan bersama kawannya dan meminta sepeda motornya untuk dibawa berangkat kerja," ujarnya.

"Sedangkan korban bersama kawannya ditinggal di pinggir jalan dekat RM Kahuripan, Desa Taman Baru. Namun hingga pukul 16.00 WIB, korban belum pulang ke rumah."

Baca juga: Predator Anak di Ponorogo Cabuli 6 Anak Didiknya, Dilakukan Usai Mengaji di Masjid Tempat Mengajar

"Dan pelapor mencoba mencari korban dan tidak menemukan korban."

"Akhirnya Zul Fauzi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Penengahan dan ditindaklanjuti," sambungnya.

Gobel mengatakan, berbekal laporan keluarga dan keterangan saksi, akhirnya tim unit Reskrim Penengahan bersama Kanit PPA Polres Lampung Selatan melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku REN di Pantai Canti, Kecamatan Rajabasa saat bersama korban ZE, Selasa (15/3/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved