Berita Ponorogo

Predator Anak di Ponorogo Cabuli 6 Anak Didiknya, Dilakukan Usai Mengaji di Masjid Tempat Mengajar

Perbuatan bejat T, lanjut Jeifson sudah dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2022. Ironisnya perbuatan asusila tersebut dilakukan T di masjid Perumda II.

Editor: Anas Miftakhudin
Sofyan arif Candra
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Jeifson Sitorus. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I PONOROGO - Predator anak yang diduga mencabuli enam anak saat mengaji ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Ponorogo.

Tengara pencabulan yang dilakukan itu berlangsung di kawasan Perumahan Daerah (Perumda) Tingkat II Kabupaten Ponorogo Kelurahan Keniten Kecamatan Ponorogo. 

Tersangkanya yaitu T (29). Ia adalah seorang mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Ponorogo.

T diduga mencabuli 6 bocah laki-laki di komplek perumahan yang terletak di Jalan Arif Rahman Hakim ini.

6 bocah laki-laki tersebut tak lain adalah murid mengaji T di masjid Perumda II Kabupaten Ponorogo.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, mengatakan T sudah ditahan oleh Polres Ponorogo sejak bulan Februari lalu.

"Saat ini berkas masih dalam penelitian JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ucap Jeifson, Jumat (11/3/2022).

Perbuatan bejat T, lanjut Jeifson sudah dilakukan sejak tahun 2021 hingga 2022. Ironisnya perbuatan asusila tersebut dilakukan T di masjid di Perumda II.

"Tersangka ini adalah salah satu pembimbing mengaji di masjid tersebut," lanjutnya.

Modusnya, T melakukan perbuatan tersebut usai mengaji, ia mengiming-imingi korban dengan memberikan sejumlah uang. 

"Selesai kegiatan tersangka mengajak korban ke dalam, modus dengan cara memangku langsung mengarah ke kegiatan cabul tersebut," terang Jeifson.

T ditetapkan tersangka setelah polisi cukup mengumpulkan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang pertama adalah bukti rekaman aksi tersangka di masjid lalu diperkuat dengan hasil visum dokter. 

"Barang bukti kita amankan, rekaman video cabul tersangka terhadap korban di masjid," terangnya.

Akibat perbuatan T, kini ke-enam korban mengalami trauma. (Sofyan Arif Candra)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved