Berita Jember

Tega, Pria Jember Rudapaksa Anak Temannya Sendiri Pakai Iming-iming Uang Rp 20 Ribu

Seorang pria di Jember tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak temannya sendiri. Saat ayah korban datang, dia panik.

Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi kekerasan seksual 

Reporter: Sri Wahyunik

TRIBUNMATARAMAN.com | JEMBER - Seorang pria di kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, berurusan dengan polisi karena melakukan rudapaksa terhadap anak temannya sendiri. 

Korban kekerasan seksual itu masih berusia 15 tahun. 

Belakangan terungkap, tindakan itu sudah dilakukan beberapa kali. 

Perbuatan pelaku yang berinisial J ini terbongkar pada Minggu (13/3/2022) lalu.

Siang sekitar pukul 12.00 Wib, J bertamu ke rumah korban. 

Saat itu, orangtua korban juga ada di rumah. 

Sampai akhirnya, ayah korban pamit mengantar sang istri melayat ke tetangga yang meninggal dunia.

Ayah korban tidak khawatir meninggalkan anaknya karena dia dan J berteman akrab.

Baca juga: Lagi Asik Main HP di Kamar, Pria di Gresik Dengar Istri Mendesah Dari Ruang Tamu, Endingnya Miris

Saat korban seorang diri itulah, J kembali melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban. Ini merupakan perbuatan yang sudah keenam kalinya.

Sekitar 15 menit kemudian, ayah korban datang.

J yang panik langsung kabur. Ayah korban lantas menanyai korban, sampai akhirnya dia mengaku. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jenggawah.

Rabu (16/3/2022), polisi berhasil menangkap J di tempat kerjanya sebagai kuli bangunan di Kecamatan Sukorambi. Dia pun digelandang ke Polsek Jenggawah.

"Setiap habis melakukan perbuatannya, pelaku memberi uang Rp 20.000 kepada korban," ujar Kanitreskrim Polsek Jenggawah Aiptu Akhmad Rinto. Pelaku memberikan iming-iming uang itu, supaya korban mau menuruti perbuatannya.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved