Kronologi Oknum Polisi Bakar Selingkuhan karena Tak Terima Diputus, Peluk Korban saat Api Berkobar

Oknum polisi tega membakar selingkuhannya hidup-hidup karena tak terima diputus. Peluk korban saat api berkobar.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
SRIPOKU/ISTIMEWA
(KIRI) Foto korban saat sebelum kejadian dan (KANAN) Korban saat mendapatkan perawatan setelah dibakar oleh Brigadir AN. 

Setelah keduanya keluar rumah, Brigpol AN langsung menghampiri Diana.

Menurut Dea, pelaku sempat memaki-maki dan mengancam korban sebelum nekat membakarnya.

Kemudian, pelaku menyiramkan bensin dua kali ke tubuh Diana sembari memarahinya.

Bersamaan dengan itu, pelaku juga memegang korek api gas sembari sekali-kali memantikkan korek api tersebut.

Akibatnya percikan tersebut, ternyata tanpa diduga langsung menyambar tubuh korban yang telah disiram dengan bensin.

"Kali ini bukan cuma menggertak, kubakar nian. Lalu api langsung menyambar lantai dan tubuh korban. Saya juga ikut terbakar," terang saksi, Dea.

Api langsung menyambar tubuh korban dan lantai rumah sehingga asap mengepul dari dalam kamar.

3. Pelaku Peluk Korban saat Api Berkobar.

Diduga karena kasihan, pelaku tiba-tiba menarik dan memeluk tubuh korban untuk memadamkan api.

Pelaku kemudian membawa korban ke klinik bidan.

Setelah menyelamatkan korban dan mendapatkan penanganan sementara, pelaku langsung pergi meninggalkan korban.

Ketua RT 05 Ruslan, menjelaskan bahwa api telah dipadamkan oleh warga yang dekat lokasi kejadian dan tidak ada korban jiwa.

"Saya tahu setelah kejadian, jam 00.00, pihak kepolisian datang untuk melakukan olah TKP dan dipasang police line," ujarnya.

Akibat perbuatan Brigpol AN itu, Diana Ningsih mengalami luka bakar 80 persen di sekujur tubuhnya.

Baca juga: Anak Amanda Manopo di Ikatan Cinta Hengkang Syuting, Ibu Ungkit Honor Rp200 Ribu & Sikap Arya Saloka

4. Keluarga Korban Angkat Suara soal Hubungan Keduanya

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved