Kronologi Oknum Polisi Bakar Selingkuhan karena Tak Terima Diputus, Peluk Korban saat Api Berkobar

Oknum polisi tega membakar selingkuhannya hidup-hidup karena tak terima diputus. Peluk korban saat api berkobar.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
SRIPOKU/ISTIMEWA
(KIRI) Foto korban saat sebelum kejadian dan (KANAN) Korban saat mendapatkan perawatan setelah dibakar oleh Brigadir AN. 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Oknum polisi tega membakar selingkuhannya hidup-hidup karena tak terima diputus.

Pelaku diketahui adalah Brigpol AN yang merupakan anggota Polres Lahat.

Sedangkan korban ialah Diana Ningsih (24).

Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka bakar 80 persen di sekujur tubuhnya.

Sedangkan pelaku juga mengalami luka bakar setelah memeluk korban saat api berkobar.

Berikut kronologi selengkapnya.

Baca juga: Hafal 30 juz Al Quran Juara Olimpiade Aritmatika dan Aljamar Internasional, Rokhim Raih Golden Tiket

1. Kronologi Awal

Saat kejadian, diketahui Diana Ningsih menginap di kontrakan temannya, Dea (27) di Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, Kamis (10/3/2022).

Korban memutuskan menginap untuk menghindari pelaku setelah memutuskan hubungan.

Diana rupanya baru mengetahui bahwa sang kekasih sudah memiliki istri dan dua orang anak.

Bahkan istri Brigpol AN diketahui sedang hamil tua.

Kemudian pada pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan Dea mendadak mati.

Dea pun mengira token listriknya habis dan mengajak korban untuk membeli token di depan kontrakannya.

Namun, saat mereka keluar, Brigpol AN sudah menunggu mereka di luar.

2. Tragedi Pembakaran

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved