Berita Lumajang
Jeritan Penerima Program Bedah Rumah,Terlilit Utang Hingga Dikejar-kejar Pemilik Toko Material
Pemilik toko bangunan sempat nyeletuk, aku disuruh bayar dulu. Nanti kelebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang
TRIBUNMATARAMAN.COM | Lumajang - Program bedah rumah terhadap keluarga kurang mampu harusnya bisa menyenangkan pemilik rumah.
Namun yang dialami M Viki (24) asal Desa Munder, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang justru sebaliknya. Ia terlilit utang setelah mendapat program bantuan bedah rumah dari Baznas.
Ceritanya, sekitar 4 bulan lalu, Viki mendapat subsidi bedah rumah Rp 10 juta Baznas. Sementara biaya renovasi menelan dana sebesar Rp16 juta.
Praktis Viki kelimpungan setelah bangunan rumah barunya selesai justu menanggung utang Rp 6 juta di sebuah toko material bangunan.
Ironisnya, Viki mengetahui biaya rehab rumahnya menggelembung hingga setelah pengerjaannya beres.
"Program bedah rumah ini dari awal diurusi sama tetanggaku namanya Anang. Pas aku terima uang diminta sama Anang. Katanya, saudara dia punya toko bangunan. Uang itu buat belanja material termasuk bayar tukang borongan," kata Viki.
Renovasi bangunan rumah itu luasnya 9x5 meter memakan waktu 15 hari.
Material rumah yang diganti meliputi plafon, pintu belakang, pintu depan, dan sebagaian asbes yang sudah rusak.
Setelah rumah sudah direnovasi, Viki bukannya betah menghuni rumah bersama istri.
Dia sekarang dikejar-kejar tagihan dari pemilik toko bangunan. Banyaknya tanggungan yang harus dilunasi membuatnya pusing bukan kepalang.
Karena terus dikejar tanggungan utang, VIki nekat utang pada koperasi untuk menutup tagihan di toko bangunan itu.
"Aku bingung sehari-hari kerja cuma serabutan. Buat makan saja masih sulit, apalagi diminta cepat-cepat bayar utang. Akhirnya aku ambil koperasi buat nyicil Rp 2 jutaan," keluh pria usia 24 tahun ini.
Viki mencurigai bantuan bedah rumah itu dimark-up oleh makelar dan pemilik toko bangunan.
Sebab, jika ditaksir renovasi rumah biayanya tidak sampai menelan belasan juta.
Dugaan ini menguat karena selama ini, pemilik toko mengirim material bangunan tidak pernah menyertakan nota pembelian.
"Sampai sekarang aku nggak terima nota. Hanya terima catatan material yang sudah dikirim. Malahan pemilik toko bangunan sempat nyeletuk, aku disuruh bayar dulu. Nanti kelebihannya akan dilaporkan ke Wabup Lumajang," jelasnya.
Atok Hasan Sanusi, Ketua Baznas Lumajang mengatakan, penyaluran subsidi bedah rumah Viki telah sesuai tahapan prosedural.
Sebelum dana cair, pihaknya sudah melakukan survey.
"Umumnya, pengerjaan renovasi rumah akan dikerjakan oleh tim lapangan dari Baznas. Tapi saya melihat di proposal sudah ada tim lapangan yang ditunjuk dari desa, maka saya tidak menunjuk tim lapangan baru. Uang Rp10 juta kami titipkan kepada koordinator bernama Anang," kata Atok.

Diketahui, uang tunai senilai Rp10 juta merupakan anggaran maksimal program subsidi bedah rumah. Jika biaya renovasi rumah ternyata melebihi anggaran subsidi, biasanya Baznas akan koordinasi dengan pemilik rumah. Supaya biaya perbaikan rumah disesuaikan dengan anggaran yang ada.
"Semangatnya program ini swadaya. Jadi misalkan uang Rp10 juta itu kurang, harapannya masyarakat sekitar tergerak membantu menyumbang material atau tenaga," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Munder, Samsul Hadi, membenarkan subsidi bedah rumah Viki telah melewati tahapan-tahapan prosedural.
Ketika anggaran tersebut cair juga telah disaksikan Forkopimca setempat. Dengan begitu, dia akan melakukan mediasi terhadap Viki dan penyalur bantuan untuk menyelesaikan masalah pembengkakan biaya bedah rumah.
"Kalau program dari kabupaten tentu desa akan tanggung jawab. Karena ini dikerjakan pihak lain tentu kami akan semaksimal mungkin mencari solusi," jelas Samsul Hadi. (Tony Hermawan)