Kecelakaan Bus Harapan Jaya
Buntut Kecelakaan di Tulungagung, PT KAI Gugat PO Bus Harapan Jaya Ratusan Juta Rupiah
PT KAI mengajukan ganti rugi ratusan juta Rupiah kepada PO Bus Harapan Jaya setelah beberapa waktu lalu bus Harapan Jaya kecelakaan di Tulungagung
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
PT KAI menilai, kejadian tersebut bisa mempengaruhi para pecinta kereta api, dan para pengguna jasa kereta api.
Bukan saja karena adanya keterlambatan, namun ternyata ada gangguan eksternal yang dianggap membahayakan.
Ixfan mengaku belum menjalin komunikasi dengan PO Harapan Jaya, karena masih menghitung kerugian.
Kecelakaan maut terjadi antara Kereta Api Rapih Dhoho dengan Bus Harapan Jaya di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Minggu (27/2/2022) pukul 05.10 WIB.
Bus harapan jaya yang membawa 41 karyawan pabrik plastik, tertabrak di bagian kanan belakang hingga ringsek.
Kuatnya benturan membuat bus berputar 180 derajat hingga bagian depan menghantam gerbong pertama dan kedua.
Empat penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian, dua meninggal saat menjalani perawatan di RSUD dr Iskak Tulungagung.
Polisi telah menetapkan sopir bus sebagai tersangka. (David Yohanes)