Berita Tulungagung

Tulungagung Kembali ke Level 2 PPKM, ASN Akan Kembali Bekerja Dari Kantor atau WFO

Seiring dengan turunnya status PPKM Tulungagung jadi level 2, Pemkab Tulungagung melakukan pelonggaran. ASN yang WFH akan kembali ke kantor

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
Tribunmataraman.com/achmad amru
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Kabupaten Tulungagung berhasil turun dari Level 3 ke Level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sejumlah pelonggaran dilakukan Pemkab Tulungagung, seiring perubahan status ini.

Salah satunya work from home (WFH) bagi para ASN akan diganti work from office (WFO) 100 persen.

"Kemarin di level 3 kami berlakukan 50 persen WFH. Karena sudah level 2, sekarang sudah WFO 100 persen," terang Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, Selasa (8/3/2022).

Perubahan level PPKM ini tertuang dalam Imendagri 15 tahun 2022.

Secara resmi perubahan ini akan diikuti dengan Surat Edaran (SE) Bupati.

Kebijakan lain yang berubah adalah, Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) juga bisa kembali dilaksanakan.

"PTMT juga 50 persen dari kapasitas. Ini harus diperhatikan, jangan ada yang 100 persen," sambung Maryoto.

Masih menurut Maryoto, saat ini angka kasus harian di Kabupaten Tulungagung 30-40 pasien.

Sementara di masa puncak awal Maret 2022, kasus harian bisa di atas 70 pasien per hari.

Kondisi ini yang menyebabkan Tulungagung sempat naik ke Level 3 PPKM.

Maryoto berharap puncak kasus Covid-19 di Kabupaten Tulungagung sudah terlewati.

"Kita semua berharap, semoga kasus harian akan terus menurun hingga akhirnya bisa dikendalikan sepenuhnya," tegas Maryoto.

Maryoto juga mengakui kasus Omicron saat ini lebih terkendali dibanding varian Delta sebelumnya.

Karena itu masyarakat diminta tidak perlu panik, namun tetap menjalankan protokol kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved