Mewahnya Rumah Doni Salmanan Crazy Rich Bandung yang Tersandung Dugaan Judi Online Berkedok Trading

Belum lama dijuluki Crazy Rich, Doni Salmanan ternyata memilki rumah super mewah di Bandung, Jawa Barat.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Instagram @donisalmanan
Doni Salmanan dan istrinya, Dinan Fajrina 

Lalu ada pula beberapa supercar warna biru yang memperlihatkan kekayaan Doni Salmanan sebagai crazy rich Bandung.

Koleksi mobil dan motor milik Doni Salmanan
Koleksi mobil dan motor milik Doni Salmanan (Youtube SULE PRODUCTIONS)

Baca juga: Pedangdut Cita Citata Dipaksa Manggung Meski Positif Covid-19, Bereaksi saat Diancaman Manajemen

Supercar dan motor mahal milik Doni Salmanan ini menandakan harta kekayaan sang crazy rich yang tumpah ruah.

Sayangnya, kini kekayaan Doni Salmanan justru dipertanyakan setelah ia diperiksa polisi terkait sumber uangnya.

Menyusul rekannya, Indra Kenz, Doni Salmanan kini disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (5/3/2022), Doni Salmanan tersandung kasus dugaan penipuan aplikasi trading ilegal menggunakan platform Quotex.

"Dengan Doni Salmanan bukan menggunakan platform Binomo, melainkan menggunakan platform Quotex," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

Gatot Repli menuturkan status Doni Salmanan telah dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan,” jelas Gatot.

Berdasarkan laporan yang dibuat pelapor, Doni disangka Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Apakah Doni Salmanan akan mengikuti jejak Indra Kenz yang sudah ditetapkan menjadi tersangka?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved