Berita Trenggalek
Antre Urus SIM di Trenggalek Bisa Sekalian Vaksin Covid-19
Masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Trenggalek bisa sekaligus mengikuti vaksinasi Covid-19.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TRENGGALEK - Masyarakat yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Trenggalek bisa sekaligus mengikuti vaksinasi Covid-19.
Mulai Senin (7/3/2022), Satlantas Polres Trenggalek menyediakan gerai layanan vaksin bagi masyarakat yang sedang mengurus SIM.
Baik mengurus SIM baru maupun perpanjangan.
Kasat Lantas Polres Trenggalek, AKP Meita Anisa Saputra berharap, layanan itu bisa mempermudah masyarakat yang ingin mengurus SIM sekaligus ingin disuntik vaksin Covid-19.
Pada hari pertama layanan, sebanyak 70 orang pengurus SIM memanfaatkan layanan tersebut.
"Mayoritas vaksin dosis kedua dan booster. Ada satu-dua orang juga yang menjalani vaksinasi dosis pertama," kata Meita.
Meita menjelaskan, ada beberapa jenis vaksin Covid-19 yang tersedia di gerai itu. Antara lain Sinovac, Pfizer, dan Astrazeneca.
Bagi pemohon SIM yang ingin divaksin, mereka tinggal mengikuti proses screening dan pengecekan data setelah foto diri.
Sembari antre menunggu giliran tes praktek dan menunggu kartu SIM jadi, mereka bisa mengisi waktu dengan menjalani vaksinasi.
Meita menjelaskan, vaksin Covid-19 bukan menjadi syarat pengurusan SIM.
Tetapi, pihaknya menyediakan layanan tersebut bagi para pemohon yang memang berkeinginan untuk mendapat suntikan vaksin.
"Tentu saja kami juga mengedukasi soal vaksinasi kepada para pemohon SIM," sambungnya.
Ia berharap, penyediaan gerai vaksin Covid-19 di tempat pelayanan SIM bisa membantu pemerintah setempat untuk mempercepat capaian vaksinasi.
Sehingga kekebalan komunal di Kabupaten Trenggalek segera terbentuk dan risiko penularan varian Omicron yang tengah mewabah bisa diredam.