Berita Tulungagung
Pemkab Tulungagung Mau Menerima Hibah EWS di Perlintasan Sebidang, Namun Mengajukan Syarat
Pemkab Tulungagung menyatakan siap menerima hibah Early Warning System di perlintasan sebidang. Namun ada syaratnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Pemkab Tulungagung menunggu izin dari Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, untuk membangun palang pintu di perlintasan sebidang.
Dua palang rencananya dibangun di perlintasan Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru dan di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru tepatnya di belakang kampus UIN Satu Tulungagung.
Pemkab juga bersiap merekrut petugas penjaga palang perlintasan, yang akan bertugas selama 24 jam.
"Pilihannya dijaga 24 jam atau ditutup sama sekali. Ada tiga shift yang akan berjaga 24 jam," terang Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Galih Nusantoro, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Setelah Kecelakaan Bus Harapan Jaya Vs KA Rapih Dhoho, Pemkab Tulungagung Bangun Palang Pintu
Para penjaga ini rencananya akan direkrut warga sekitar.
Mereka akan menjalani pendidikan dan pelatihan di Dirjen Perkeretaapian.
Para penjaga ini harus mempunyai kompetensi dan mendapat sertifikasi sebelum resmi bertugas.
"Misalnya kalau alatnya rusak, mereka harus berlari sejauh satu kilometer untuk memberi tanda. Ini yang tidak dikuasai seorang relawan," ungkap Galih.
Selain itu Pemkab Tulungagung rencananya akan mendapatkan pelimpahan early warning system (EWS) di 18 perlintasan sebidang.
EWS ini sebenarnya sudah terpasang, termasuk di perlintasan Desa Ketanon, lokasi kecelakaan Bus Harapan Jaya dengan kereta api Rapih Dhoho.
Namun Galih menegaskan, tidak serta merta menerima hibah itu.
"Pada prinsipnya kami mau menerima hibah itu. Tapi pastikan dulu semua berfungsi dengan baik," ucap Galih.
Menurut Galih, 18 EWS di 18 perlintasan itu tidak berfungsi sama sekali.
Pihaknya meminta supaya seluruh EWS diperbaiki sebelum dilimpahkan ke Pemkab Tulungagung.
Seluruh EWS itu selama ini dipasang oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
"Jangan sampai kami menerima tapi langsung melakukan menanggung perbaikan. Silakan diperbaiki hingga berfungsi, baru kami terima hibahnya," katanya.
Dengan menerima EWS ini, nantinya Dishub Tulungagung akan bertanggung jawab sepenuhnya.
Termasuk memelihara EWS agar selalu berfungsi dengan baik.
Selama ini sejumlah perlintasan dianggap rawan karena pernah terjadi temperen kereta api.
Di antaranya perlintasan Desa Kromasan, perlintasan UIN, perlintasan Desa Ketanon dan perlintasan Desa Gendingan.
Semua perlintasan ini dianggap penting, karena berada di jalan penghubung jalan sirip ke jalan induk.
"Lokasinya di jalur transportasi barang dan jasa. Jadi memang harus diamankan," tandas Galih. (David Yohanes)