Berita Madiun
GP Ansor Kabupaten Madiun Laporkan 2 Akun WA yang Melakukan Ujaran Kebencian Terhadap Gus Yaqut
GP Ansor Kabupaten Madiun melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan ujaran kebencian terhadap Menteri Agama RI, Gus Yaqut, ke Polres Madiun
Reporter: Sofyan Arif Candra
TRIBUNMATARAMAN.com | MADIUN - GP Ansor Kabupaten Madiun melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan ujaran kebencian terhadap Menteri Agama RI, Gus Yaqut, ke Polres Madiun, Senin (28/2/2022).
Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu laporan tersebut guna menentukan langkah lebih lanjut.
"Kami menerima laporan dari GP Ansor berkaitan dengan perbuatan tidak menyenangkan di dalam sebuah grup medsos WhatsApp dan kami sedang pelajari," kata Ryan
Satreskrim akan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak termasuk memeriksa lapangan secara langsung untuk mengetahui adanya unsur pidana dalam aktivitas yang dilaporkan tersebut.
"Kita periksa dulu termasuk melibatkan saksi ahli, kita cari titik temu untuk melihat perkara ini secara utuh," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan GP Ansor Kabupaten Madiun melaporkan dua akun WhatsApp ke Satreskrim Polres Madiun terkait dugaan kasus ujaran kebencian, Senin (28/2/2022).
Rombongan yang dipimpin oleh Ketua PC GP Ansor Kabupaten Madiun, Khotamil Anam membawa bukti berupa tangkapan layar di WhatsApp Group yang telah dicetak.
Anam mengatakan kedua akun dinilai telah melakukan ujaran kebencian terhadap Menag yang juga Ketum Ansor, Yaqut Cholil Qoumas.
"Akun tersebut telah mengunggah video yang menjelekkan dan tidak pantas ditujukan kepada seorang menteri," kata Gus Anam, sapaan akrab Khotamil Anam.
Menurut Anam, dalam situasi seperti sekarang ini, ada kelompok yang sedang berupaya menaikkan ekskalasi isu tentang pedoman pengeras suara di masjid dan musholla untuk menjatuhkan Yaqut Cholil Qoumas.
"Kita pantau dan memperhatikan kritik dari masyarakat apabila memang perlu dilakukan tindakan terukur dan tegas," lanjutnya.
Lebih lanjut, Gus Anam menyebutkan dua orang tersebut melakukan aksinya dalam satu grup WhatsApp yang sama.
Pihaknya sendiri belum mengenal secara personal dengan kedua orang tersebut walaupun sudah mengetahui sosok keduanya.
Hingga kini, GP Ansor Kabupaten Madiun belum meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan mengapa melakukan hal tersebut.
"Hari ini banyak yang memperhatikan Ansor, nanti justru dianggap persekusi ketika datang dan tabayyun," jelasnya.
Untuk itulah GP Ansor Kabupaten Madiun memilih melaporkannya ke Polres Madiun.
Kepada kepolisian, Gus Anam meminta untuk tegas kepada pelaku tindakan ujaran kebencian dengan menegakkan UU ITE untuk mencegah semakin beredarnya informasi hoax di tengah masyarakat.