Pembunuhan Mahasiswa Unej 10 Tahun Lalu
Pembunuh Mahasiswa Unej Gadaikan Mobil Korban Untuk Modal Menikahi Anak Pejabat
Pelaku pembunuhan mahasiswa Unej 10 tahun lalu mengaku menyembunyikan mobil korban selama 8 bulan. Setelah itu mobil digadaikan untuk modal nikah.
Reporter: Sri Wahyunik
TRIBUNMATARAMAN.com | JEMBER - Pelarian Arif Rachman Hakim (33), warga Desa Sukowiryo, Kecamatan Jelbuk, terbilang licin.
Sebab, dia berhasil menutupi kejahatannya hingga terbongkar setelah 10 tahun.
Arif bersama M Rofiqi (30) warga Desa Kamal, Kecamatan Arjasa, merupakan tersangka pembunuhan mahasiswa FKIP Universitas Jember, Galau Wahyu Utama (19).
Tidak hanya membunuh, keduanya juga merampas mobil Honda Jazz milik korban.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unej 10 Tahun Lalu Beberkan Cara Menghabisi Korban Hingga Tak Terungkap
Mobil Honda Jazz milik korban adalah keluaran tahun 2012. Artinya, saat itu, mobil masih terbilang baru.
Namun tidak ada yang curiga. Ketika ditanya tetangga kanan kirinya, Arif mengaku mobil tersebut merupakan hasil kerjanya.
Dia punya usaha ternak ayam, juga rental mobil. Oleh karena itu, ketika dia membawa mobil milik Galau, tidak banyak orang curiga.
Padahal selama 8 bulan mobil tersebut hanya ditutupi selimut di rumahnya.
"Jadi setelah dibawa, mobil ini selama beberapa bulan ditutupi selimut saja, tidak dipakai. Ketika tetangga kanan dan kirinya tanya, dia jawab kalau itu mobil hasil kerja dia," tutur Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo dalam rilis di Mapolres Jember, Kamis (24/2/2022).
Setelah delapan bulan mobil didiamkan, mobil tersebut akhirnya dipakai.
"Dipakai setelah nomor polisinya diganti," imbuh Hery.
Baca juga: Teka-teki Pembunuhan Mahasiswa Unej 10 Tahun Lalu Terungkap, Korban Dicekik Lalu Dibakar
Mobil itu dipakai oleh Arif selama beberapa saat. Setelahnya, mobil itu digadaikan seharga Rp 30 juta.
Hasil gadai mobil tersebut lantas dipakai untuk modal menikah. Arif menikah dengan anak seorang pejabat Pemkab Jember ketika itu.
Namun di tahun 2015, dia bercerai dengan sang istri. Ketika bercerai, dia merantau ke Bali. Sejak 2015, Arif bekerja dan berdomisili di Bali.
Dari situlah, jejak Arif seakan menghilang. Sampai akhirnya di tahun 2021, polisi mendapatkan petunjuk baru dalam kasus pembunuhan Galau. Petunjuk baru itu mengarah kepada salah satu pelaku, yakni Arif.
Polisi pun berhasil membekuk Arif di Bali pada Senin (21/2/2022) pukul 03.00 Wib.
"Ada petunjuk baru yang akhirnya kami bisa mengungkap kasus ini," pungkas Hery.