Berita Kekerasan Seksual

Istri Jadi TKW, Pria di Kediri Mengikat Tangan Anak Kandungnya Lalu Lakukan Pemerkosaan

Seorang ayah di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri tega mengikat tangan lalu memperkosa anaknya sendiri yang masih berusia 12 tahun. 

Penulis: Farid Mukarom | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi kekerasan seksual 

"Pelaku ini melakukan aksinya berkali - kali di rumahnya. Korban tangannya diikat bagian pergelangan tangan saat melakukan aksinya (persetubuhan, red)," tuturnya.

"Korban juga membenarkan jika ia mengalami sakit pada bagian pergelangan tangan," imbuh Kasat Reskrim Polres Kediri.

Korban Alami Trauma Berat Akibat Aksi Bejat Pelaku

AKP Rizkika menjelaskan kini korban dititipkan di Shelter UPTD PPA Kediri untuk pendampingan sembari menunggu penanganan kasus. 

"Korban alami trauma dan sudah dalam pendampingan oleh berbagai pihak," ungkapnya.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan berbagai macam pasal 81 ayat 1 Jo 76 D jo pasal 81 ayat 2 Jo 81 ayat 3 Subsider Pasal 82 ayat 1 jo 76 E Jo pasal 82 Ayat 2 UURI Nomor 17 Th 2016.

"Untuk ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya. 

 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved