BPNT Jadi Bantuan Tunai

Supplier dan E-warong BPNT Tak Dipakai Lagi, BPNT Disalurkan Lewat Kantor Pos

Kantor Pos Tulungagung telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk menyalurkan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
ist
Ilustrasi 

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Kantor Pos Tulungagung telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) untuk menyalurkan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).

Sebab presiden telah mengeluarkan instruksi, mengubah BPNT menjadi bantuan tunai Rp 200.000 per bulan.

Menurut Kepala Dinsos Tulungagung, Suyanto, pencairan uang bantuan itu memang dilakukan melalui Kantor Pos.

"Kami akan membantu pencairan secepatnya. Memang sekarang berubah dari barang menjadi uang tunai," ujar Suyanto, Senin (21/2/2022).

Baca juga: Kantor Pos Tulungagung Bersiap Menyalurkan BPNT Menjadi Bantuan Tunai Rp 600 Ribu Mulai Minggu Ini

Data yang diberikan pemerintah pusat, hanya ada 36.217 keluarga penerima manfaat (KPM) yang akan mendapat bantuan ini.

Jumlah ini turun drastis dari sebelumnya 71.000 lebih KPM di seluruh Tulungagung.

Lalu berubah lagi menjadi sekitar 55.000 KPM lebih pada Desember 2021.

"Kami tidak tahu menahu data itu, karena langsung dari pusat," sambung Suyanto.

Mantan Camat Ngantru ini mengaku sudah berkoordinasi dengan pilar sosial, baik PKH maupun TKSK.

Pencairan disepakati dilakukan per kecamatan, dengan setiap kecamatan ada 3-5 titik pencairan.

Banyaknya titik pencairan mengacu para jumlah PKM yang akan dilayani.

"Semakin banyak KPM yang dilayani, titik pencairan per kecamatan akan semakin banyak," tegas Suyanto.

Saat ditanya nasib E-warong dan supplier sembako, Suyanto mengaku tak tahu menahu.

Ia beralasan E-warong tidak dibentuk Dinsos, melainkan bank penyalur.

Sementara supplier sembako tidak pernah diakui keberadaannya oleh Dinsos.

"Kami tidak pernah bekerja sama dengan supplier. Kami juga tidak mengarahkan ada supplier," tutur Suyanto.

Masih menurut Suyanto, sejauh ini tidak ada rencana melibatkan E-warong dalam penyaluran bantuan dana sembako ini.

Suyanto juga menilai penyaluran secara tunai lebih memudahkan pemerintah maupun KPM.

Dengan bantuan tunai, maka setiap ada pemotongan akan langsung ketahuan. 

"Bantuan tunai akan lebih simpel, lebih cepat dan tidak melalui banyak orang," pungkasnya.

Bantuan tunai pengganti BPNT ini hanya bisa dicairkan oleh orang yang disebut dalam Surat Pemberitahuan (SP).

Syaratnya orang  tersebut harus membawa KTP asli, bukan foto kopi.

Jika berhalangan, bantuan bisa diambil oleh keluarga dalam satu KK.

Syaratnya harus membawa SP, KTP penerima, KTP yang mengambil dan kartu keluarga (KK).

Semua dokumen yang dibawa harus asli, bukan foto kopi.

Kantor Pos juga menyediakan layanan pengantaran untuk KPM yang berhalangan.

Pemerintah desa harus proaktif melapor ke Kantor Pos, agar bisa didatangi petugas pembayaran. (David Yohanes) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved