Berita Tuban

Panjang Ruas Tol Demak-Tuban 172 Km, Lima Kabupaten Terdampak Pembebasan Lahan

Pemerintah akan membangun Tol Demak-Tuban sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Lima kabupaten akan terdampak pembebasan lahan.

Editor: eben haezer
ist
Peta rencana pembangunan tol Demak-Tuban 

Reporter: Mochamad Sudarsono

TRIBUNMATARAMAN.com | TUBAN - Pemerintah akan membangun Tol Demak-Tuban sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN.

Dari paparan data Konsultan Toll Roads and Bridges Final Business Case (FBC) and Bidding Document Developer, tol Demak-Tuban memiliki panjang kurang lebih 171,934 kilo meter (Km).

Lima Kabupaten baik yang masuk provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, juga terdampak dalam pembebasan lahan tersebut.

Ridwan Hoesin, selaku Konsultan Toll Roads and Bridges Final Business Case (FBC) and Bidding Document Developer mengatakan, kabupaten yang terdampak pembebasan lahan yaitu Demak, Kudus, Pati, Rembang dan Tuban.

Lima wilayah itu yang nantinya akan dilalui proyek tol, untuk proses pembebasan lahan maupun saat nanti dibangun.

"Empat Kabupaten di Jateng, yang Tuban masuk Jatim. Jadi ada lima Kabupaten yang terdampak," ujarnya kepada wartawan, Senin (21/2/2022). 

Di Tuban, akan ada 5 kecamatan yang terdampak pembebasan lahan, yakni kecamatan Bancar (9 desa), Kerek (9 Desa), Merakurak (8 desa), Semanding (6 desa) dan Tambakboyo (4 desa)

Ridwan menjelaskan, saat ini yang baru dilakukan pihak terkait adalah menemui warga pemilik lahan untuk sosialisasi.

Termasuk para kepala desa juga turut dilibatkan untuk mengetahui prosesnya.

Kendati demikian, belum banyak yang bisa disampaikan secara mendetail mengenai pembebasan lahan.

Hal ini untuk mengantisipasi agar tidak ada mafia tanah yang ikut bermain, sebab PSN juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kaitannya mengawasi keuangan negara.

"Baru tahap sosialisasi, anggaran pembangunan tol juga masih proses hitung. Proyek ini paling cepat dilaksanakan pada 2023 karena ada tahapan-tahapan yang harus diselesaikan," pungkasnya.(nok) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved