Dugaan Ijazah Palsu Bupati

Bupati Ponorogo 3 Jam Diperiksa di Polda Jatim Dugaan Ijazah Palsu Begini Kata Bupati Sugiri Sancoko

Bukan sekadar kooperatif tidak dipanggil pun saya wajib memberikan penjelasan karena ada laporan. Nek ora ngono kan ngesakne  orang-orang.

Editor: Anas Miftakhudin
Luhur Pambudi
Bupati Sugiri Sancako usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim, Selasa (15/02/2022) 

TRIBUNMATARAMAN.COM I SURABAYA - Sekitar tiga jam Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko menjalani pemeriksan atas kasus dugaan ijazah palsu di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (15/2/2022). 

Sekitar pukul 14.30 WIB, Sugiri tampak keluar bersama sejumlah staf, dan kuasa hukumnya. Mereka tampak keluar dari pintu utama Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

Kepada awak media, Sugiri mengaku dicecar sekitar 30 pertanyaan mengenai laporan atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat tersebut. 

"Lumayan agak banyak sekitar 20-30 pertanyaan. Pertanyaan bapak sehat, nomor KTP, anak berapa, istri siapa, soal keluarga juga," ujarnya di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Selasa (15/2/2022). 

Sugiri menegaskan, dirinya berupaya untuk kooperatif dengan penyidik kepolisian. 

Pihaknya tetap akan mengklarifikasi segala bentuk informasi yang berkenaan dengan tuduhan dalam laporan kepolisian yang menjerat namanya.

"Bukan sekadar kooperatif tidak dipanggil pun saya wajib memberikan penjelasan karena ada laporan. Nek ora ngono kan ngesakne  orang-orang, makanya saya datang," jelasnya. 

Di singgung mengenai, adanya unsur politik dibalik upaya pelaporan yang menjerat namanya. 

Sugiri enggan menanggapinya. Ia menegaskan, dirinya berupaya mengklarifikasi segala sesuatu yang bersinggungan dengan nama baiknya atas laporan kepolisian.

"Saya tidak boleh menduga-duga. Namanya juga orang lapor kan boleh, mau mencari panggung boleh, mencari makan boleh, mencari apa saja boleh. Kewajiban saya adalah menjawab dan mengklarifikasi," katanya. 

Lagi pula, Sugiri menambahkan, pihaknya juga tidak membawa barang bukti apapun untuk menjalani proses pemeriksaan yang barusan dilaluinya itu. 

"Saya nggak barang bukti apa-apa. Yang jelas semuanya asli. Tidak ada yang memalsukan ijazah bagaimana memalsukannya. Tuku nang endi ra genah," jelasnya. 

Bahkan, terkait dengan informasi adanya agenda pemanggilan lanjutan yang akan dijalaninya lagi, pada beberapa waktu ke depan. 

Sugiri mengaku, menyerahkan segala sesuatunya perihal proses penyidikan tersebut kepada pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jatim

"Saya nggak paham ya itu domainnya pak polisi. Kalau ada ya nanti saya datang sebagai warga negara," jelasnya. (Luhur Pambudi)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved