Berita Trenggalek

Pikap Angkut Rombongan Orang Terguling di Trenggalek, 8 Orang Luka-luka Sebagian Besar Lansia

Sebuah pikap yang mengangkut rombongan orang terguling di Trenggalek. Akibatnya, delapan orang luka-luka dan sebagian besar adalah lansia.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
ist/satlantas polres trenggalek
Kendaraan pikap pengangkut sekitar 20 orang yang mengalami kecelakaan tunggal di jalan kampung makadam di Desa Sidomulyo, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek. 

Anggota di lapangan telah meminta keketerangan para saksi, korban, hingga sopir pikap.

"Saat ini masih kami selidiki," sambung Meita.

Meita menjelaskan, dalam aturan yang ada, secara umum kendaraan barang seperti pikap dilarang untuk mengangkut orang.

Hal itu diatur dalam Pasal 137 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Jadi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang sama. Kepada para pemilik pikap, kami minta agar tidak menaikkan penumpang orang ke kendaraannya. Karena ini sangat berbahaya," pungkasnya. (fla)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved