Berita Entertainment

Gaga Muhammad Ajukan Banding Usai Divonis 4,5 Tahun Penjara, Ungkap Alasan dan Kesalahan Laura Anna

Gaga Muhammad keberatan atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta terhadapnya. Ajukan banding, ungkit kesalahan Laura Anna

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO dan YouTube Deddy Corbuzier
Sidang lanjutan gugatan Laura Anna dengan terdakwa Gaga Muhammad (kiri) dan Laura Anna semasa hidup (kanan) 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Gaga Muhammad keberatan atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara terhadapnya.

Ia lantas mengajukan banding pada Senin (24/1/2022) lalu.

Pihak pengacara Gaga Muhammad mengungkap 2 alasan dan mengungkit kesalahan Laura Anna.

Baca juga: Warung Remang-remang di Mojokerto yang Diapakai Ajang Prostitusi Terselubung Disegel Satpol PP

"Keberatan dong, sepertinya beban dan tanggung jawab harus dipikul oleh Gaga," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Gaga Muhammad saat dihubungi, Selasa (25/1/2022).

Fahmi Bachmid menyebut kesalahan Laura Anna tak mengenakan sabuk pengaman dan kelalaian rumah sakit yang tak langsung melakukan tindakan operasi pasca kecelakaan.

"Padahal banyak persoalan di situ, termasuk persoalan tidak memakai seat belt dan ada kelalaian rumah sakit gitu," lanjutnya.

Sementara Fahmi menilai bahwa vonis yang diberikan majelis hakim tidak sesuai atas perbuatan Gaga Muhammad.

"Ya kecewalah, kecuali vonisnya yang masuk akal. Ini kan vonisnya enggak logis aja," tutur Fahmi.

Selain itu, pengajuan banding Gaga Muhammad yang dilakukan pada 24 Januari 2022 itu pun berdasarkan permintaan keluarga.

Baca juga: Polda Jatim Pastikan Sidang Etik Terhadap Bripda Randy Akan Digelar Pekan ini

“Keputusan keluarga, Gaga kan masih anak-anak, yang banding kan Gaga, dia bicara sama orangtuanya, ya orangtuanya bilang kalau kita cari keadilan ya kita harus banding," jelas Fahmi.

Polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved