Harga Minyak Goreng 14 Ribu
Disperindag Nganjuk Jual Minyak Goreng Rp 14 Ribu Langsung ke Warga, Pembeli Celup Jari ke Tinta
Disperindag Kabupaten Nganjuk menjual langsung minyak goreng harga Rp 14 ribu ke masyarakat. Setelah membeli, warga wajib celupkan jari ke tinta.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | NGANJUK - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk menjual minyak goreng (Migor) satu harga Rp 14 ribu per liter.
Kegiatan tersebut dalam rangka operasi stabilisasi harga migor sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah.
Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko menjelaskan, dalam kegiatan penjualan migor satu harga tersebut disiapkan sekitar 2.500 liter migor. Penyediakan migor satu harga tersebut bekerjasama dengan salah satu produsen Migor kemasan di Surabaya.
"Alhamdulillah, berkat kerjasama yang baik dengan produsen Migor kemasan tersebut kegiatan penjualan Migor satu harga bisa dilaksanakan hari ini," kata Haris Jatimiko di tengah kegiatan penjualan migor satu harga di Disperindag Nganjuk, Rabu (26/1/2022).
Dijelaskan Haris Jatmiko, dalam kegiatan penjualan migor satu harga tersebut pihaknya membatasi pembelian warga maksimal dua liter atau dua bungkus migor.
Warga saat membeli migor satu harga diwajibkan menyetor foto copy KTP (kartu tanda penduduk) dan setelah mendapat migor diwajibkan celup jari ke tinta.
"Kami ingin migor yang kami jual dengan satu harga ini bisa merata dinikmati masyarakat Kota Nganjuk dengan membuat syarat pembelian tersebut," ucap Hari Jatmiko.
Diharapkan, pelaksanaan penjualan migor satu harga tersebut dapat menenangkan warga untuk tidak panik dengan stok migor di Kabupaten Nganjuk.
"Makanya, kami dalam minggu ini juga sedang menyiapkan operasi pasar dengan membeli migor dari toko kelontong dan pasar tradisional stok lama dengan harga lama. Dan nantinya migor tersebut dijual lagi dengan harga sesuai HET ditetapkan Pemerintah," tutur Haris Jatmiko.